Categories: MARKET

Modal Terus Tergerus, BEI Kembali Tegur Universal Broker

Beritamu.co.id –  Regulator bursa Kembali melayangkan sanksi Peringatan Tertulis kepada PT Universal Broker Indonesia Sekuritas karena lalai melaporkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dan lalai dalam pengendalian internal dalam melakukan perdagangan efek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa diketahui bahwa Perusahaan melakukan pelanggaran atas ketentuan terkait Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek dan ketentuan terkait Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan,” tulis Direktur BEI Irvan Susandy dalam pengumuman Rabu (10/5/2023).

Mengacu pada laman BEI, Universal Broker melaporkan MKBD terakhir senilai Rp31,96 miliar dan modal disetor sebesar Rp50,05 miliar.

Jika ditelisik lebih jauh, nilai MKBD Anggota Bursa (AB) dengan kode perdagangan TF ini mengalami penyusutan dalam satu tahun belangakan ini.

Jelasnya, pada Mei 2022, MKBD dilaporkan mencapai Rp105 miliar, kemudian turun menjadi Rp85,9 miliar pada akhir Desember 2022.

Related Post

Bahkan, pada Mei 2023, dilaporkan MKBD tersisa Rp31,019 miliar.

Dengan demikian, MKBD telah turun 70,4 persen secara tahunan.

Sebelumnya, AB ini dilarang melakukan aktifitas perdagangan di bursa sejak 11 Oktober hingga 24 Oktober 2021 karena MKBD kurang dari ketentuan minimal, yakni sebesar Rp25 miliar.


https://pasardana.id/news/2023/5/10/modal-terus-tergerus-bei-kembali-tegur-universal-broker/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (20/9/2024) : Ada Potensi Peningkatan Demand SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN) melanjutkan penguatannya…

27 mins ago

Wall Street Menguat, Indeks Dow Jones dan S&P 500 Rekor

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Kamis (19/9/2024) dengan indeks Dow Jones Industrial Average…

58 mins ago

Penjelasan Zulhas Soal Terbitnya Regulasi Ekspor Pasir Laut

Beritamu.co.id - Kebijakan ekspor pasir laut kembali diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya selama 20…

1 hour ago

BFIN Terbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Senilai Rp600 Miliar

Beritamu.co.id - PT BFI Finance Indonesia Tbk (IDX: BFIN) menyampaikan rencana untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan…

2 hours ago

BSI Tempati Peringkat 30 ‘World’s Most Trustworthy Companies 2024’ Kategori Bank versi Newsweek

Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) kembali menorehkan prestasi gemilang di…

3 hours ago

ANALIS MARKET (20/9/2024) : IHSG Berpotensi Mencoba Menguat Kembali, 6 Saham Ini Bisa Jadi Pilihan Trading

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup naik 0.97% diperdagangan kemarin (19/9), dan masih…

4 hours ago