Beritamu.co.id– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya Beton Tbk(IDX:WTON) akan membagikan dividen Rp3,75 per lembar saham atau dengan total nilai Rp32,68 miliar.
Dengan demikian rasio pembayaran dividen 20 persen dari bersih tahun buku 2022 sebesar Rp162,92 miliar. Sedangkan 80 persen dari laba bersih dicatatkan sebagai cadangan lainnya
Sementara itu untuk tahun 2023 menargetkan target omzet kontrak sebesar Rp8,66 triliun, target omzet pendapatan Rp7,61 triliun, serta target laba bersih sebanyak Rp225,84 miliar.
Dalam keterangan tertulis emiten beton pra cetak anak usaha PT Wijaya Karya Tbk(IDX:WIKA) Selasa(9/5/2023) bahwa RUPST juga merombak susunan kepengurusan.
Rinciannya, Hermawan Dhewayanto menduduki posisi Harum Akhmad Zuhdi sebagai Komisaris Utama. Pada saat yang sama Miftachul Munir dan Nita Prihutaminingrum diangkat sebagai komisaris menggantikan Dadan Tri Yudianto dan Harno Trimadi.
Selain itu, mengangkat Verly Widiantoro sebagai Direktur Teknik dan Produksi menggantikan Sidiq Purnomo.
Sehingga susunan Dewan Komisaris WIKA Beton berubah menjadi:
Komisaris Utama Hermawan Dhewayanto
Komisaris R. Permadi Mulajaya
Komisaris Miftachul Munir
Komisaris Independen Nita Prihutaminingrum
Komisaris Independen Priyo Suprobo
Sementara susunan Direksi WIKA Beton dijabat oleh pengurus sebagai berikut.
Direktur Utama Kuntjara
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Rija Judaswara
Direktur Operasi dan SCM Taufik Dwi Wibowo
Direktur Keuangan, HC dan Manajemen Risiko Ahmad Fadli Kartajaya
Direktur Teknik dan Produksi Verly Widiantoro
https://pasardana.id/news/2023/5/9/kejar-laba-rp225-miliar-wton-rombak-pengurus/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…