Categories: MARKET

Hasil Keuntungan Penjualan Waran ZYRX Dibekukan, Investor Ini Siap Tuntut Balik

Beritamu.co.id – Pelaku transaksi ZYRX-W pada tanggal 27 Maret 2023 akan menuntuk balik ke meja hijau anggota bursa yang menfasilitasi transaksi tersebut.

Pasalnya, beberapa investor yang menerima keuntungan penjualan dari ZYRX-W tersebut menyatakan dana hasil penjualan transaksi tersebut telah dibekukan sampai saat ini.

Menurut salah satu pelaku transaksi ZYRX, Hadi Santoso Aswin, bahwa pihaknya telah mengalami kerugian akibat pembekuan dana hasil penjualan ZYRX-W akibat penjualan paksa beberapa saham yang dibeli hasil keuntungan tersebut.

“Beberapa saham saya dijual rugi (Force Sell oleh Sekuritas – Red), Misalnya IRSX dijual di level Rp116 padahal sekarang harganya Rp212, Jadi kerugian saya hampir 100 persen,” kata dia kepada Beritamu.co.id, Selasa (9/5/2023).

Masih menurut Hadi, Anggota Bursa tempat dia bertransaksi yakni BNI Sekuritas juga berupaya menjual beberapa sahamnya yang tidak likuid namun belum ada kesesuaian transaksi sampai saat ini.

“Hingga saat ini, sekuritas (AB) tidak ada mediasi dan memberi informasi,” kata dia.

Ia melanjutkan, jika tidak ada itikad baik dan tetap mengenakan bunga berjalan atas kewajiban maka akan menuntuk balik BNI Sekuritas ke meja hijau.

“Tentu saja saya akan menuntut. Karena beberapa saham saya dijual rugi,” kata dia.

Ia juga mengaku, bahwa sampai saat ini belum mendapat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait aduan salah satu sekuritas .

Sebelumya, dia melalui media sosial meminta penjelasan BNI Sekuritas terkait penahanan dana hasil penjualan Waran ZYRX pada tanggal 27 Maret 2023 senilai Rp1,1 miliar.

Related Post

Saat itu, ZYRX-W bergerak dari nilai terendah Rp1 per lembar hingga level tertinggi Rp276 per saham.

Sedangkan harga pelaksaanaan ZYRX-W Rp750 per lembar mulai tanggal 30 Maret 2020 hingga 30 Maret 2023.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang menjelaskan, bahwa pembekuan atas hak terima dana nasabah tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Polda Metro Jaya sehubungan dengan penyidikan kasus yang diadukan oleh 1 AB.

“Apabila dari hasil penyidikan tidak terbukti, maka blokir tersebut akan dibuka,” kata dia kepada media, Selasa (9/5/2023).  

 

 

 

 


https://pasardana.id/news/2023/5/9/hasil-keuntungan-penjualan-waran-zyrx-dibekukan-investor-ini-siap-tuntut-balik/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (01/11/2024) : IHSG Diproyeksi Bergerak Fluktuatif dengan Kecenderungan Melemah

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (31/10), IHSG ditutup menguat terbatas…

3 days ago

ANALIS MARKET (01/11/2024) : IHSG Berpotensi Sideways Cenderung Melemah

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup naik 0.06% diperdagangan kemarin (31/10)…

3 days ago

Wadirut Bank Mandiri Berbagi Tips Finansial untuk Permudah Kebutuhan Pengiriman Dana Bagi Milenial dan Gen Z yang Menempuh Studi di Luar Negeri

Beritamu.co.id – Sejak diluncurkan pada kuartal I 2023, fitur transfer valas di Livin’ by…

3 days ago

TRGU Raih Pendapatan Rp4,12 Triliun di 9M24

Beritamu.co.id - Produsen tepung olahan gandum, PT Cerestar Indonesia Tbk (IDX: TRGU) berhasil meraih…

3 days ago

Mobil Setir Kiri Buatan Indonesia Tembus Pasar Vietnam

Beritamu.co.id - Industri manufaktur kendaraan roda empat tetap menegaskan posisinya sebagai salah satu penyumbang…

1 week ago

Diyakini Berkontribusi Perkuat Ekonomi Nasional, Kemenperin Kawal Kinerja Industri Kendaraan Roda Dua

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri otomotif, khususnya kendaraan roda…

1 week ago