Categories: MARKET

Usul Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi Ditolak, Simak Kondisi Keuangan WSKT

Beritamu.co.id – Pemegang Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I 2020 menolak usul penundaan pembayaran bunga ke 11 oleh PT Waskita Karya Tbk (IDX: WSKT) dari tangal 6 Mei 2023 menjadi tanggal 6 Agustus 2023.

Akibatnya, emiten karya BUMN itu harus tetap membayar kewajibannya kepada pemegang obligasi tersebut tepat waktu yakni pada tanggal 6 Mei 2023.

Hal itu tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya tahap 1 tahun 2022 pada tanggal 3 Mei 2023.

Padahal, nilai Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 sebesar Rp135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 6 Agustus 2023. Adapun pembayaran bunga setiap 3 bulan.

Sedangkan dalam laporan keuangan kuartal I 2023, WSKT melaporkan memiliki kas setara kas Rp7,507 triliun. Nilai tersebut bagian dari aset lancar sebesar Rp32,954 triliun.

Pada sisi lain, WSKT mencatatkan total kewajiban jangka pendek sebesar Rp21,239 triliun.

Related Post

Rinciannya, obligasi Rp5,203 triliun, utang usaha Rp7,527 triliun, utang pajak jangka pendek Rp3,518 triliun, utang kotor subkontraktor jangka pendek Rp1,123 triliun, utang bank jangka pendek Rp803,1 miliar, uang muka kontrak jangka pendek pihak ketiga Rp899,16 miliar, biaya yang masih harus dibayar Rp803,8 miliar, utang bank Rp304,27 miliar dan surat utang jangka menengah Rp250 miliar.

Sayangnya, pada kuartal I 2023, WSKT menderita rugi bersih sebesar Rp374,93 miliar atau menyusut 54,9 persen dibanding kuartal I 2022 sedalam Rp830,63 miliar. Akibatnya, defisit bertambah 3,7 persen menjadi Rp10,315 triliun.

Terlebih, WSKT mencatatkan kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi Rp467,52 miliar. Pasalnya, penerimaan kas dari pelanggan hanya Rp4,131 triliun. Tapi pengeluaran kas kepada pemasok mencapai Rp3,944 triliun. Ditambah pembayaran beban keuangan Rp261,85 miliar, pembayaran pajak Rp260,72 miliar, dan pengeluaran kas kepada karyawwan dan direksi Rp144,56 miliar.

 


https://pasardana.id/news/2023/5/4/usul-penundaan-pembayaran-bunga-obligasi-ditolak-simak-kondisi-keuangan-wskt/

Yulia Vera

Recent Posts

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

31 mins ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

3 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

4 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

4 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

5 hours ago

UNVR Tandatangani Perjanjian Penjualan Bisnis Es Krim dengan The Magnum Ice Cream Indonesia Senilai Rp7 Triliun

Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…

5 hours ago