Beritamu.co.id – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) mencatatkan laba bersih senilai USD133,24 juta dalam tiga bulan pertama tahun 2023, atau turun 24,4 persen dibanding periode sama tahun 2022 yang terbilang USD176,45 juta.
Akibatnya, laba per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk melorot ke level USD0,02435 per lembar, sedangkan di akhir Maret 2022 berada di level USD0,03225.
Padahal, penjualan bersih tumbuh 6,13 persen dibanding akhir kuartal I 2022 menjadi USD1,056 miliar.
Rinciannya, penjualan pulp atau bubur kertas naik 39,4 persen menjadi USD382,65 juta.
Senada, penjualan kertas budaya meningkat 16,9 persen menjadi USD358,81 juta.
Tapi penjualan kertas industri, tissue dan lain lainnya melorot 24,1 persen menjadi USD314,75 juta.
Walau beban pokok penjualan membengkak 3,9 persen menjadi USD655,92 juta. Tapi laba kotor tetap tumbuh 9,8 persen menjadi USD400,29 juta.
Sayangnya, beban lain-lain membengkak 216,2 persen menjadi USD117,85 juta.
Pemicunya, rugi selisih mata uang asing senilai USD58,13 juta. Sedangkan di kuartal I 2022 membukukan laba kurs USD9,77 juta. Ditambah beban bunga yang meningkat 4,5 persen menjadi USD61,847 juta.
Akibatnya, laba sebelum taksiran beban pajak penghasilan melorot 12,2 persen menjadi USD193,37 juta. Terlebih taksiran beban pajak penghasilan membengkak 36,4 persen menjadi USD60,164 juta. Dampaknya, laba neto turun 24,4 persen menjadi USD133,21 juta.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan kuartal I 2023 tanpa audit emiten kertas grup Sinarmas itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/5/2023).
Sementara itu, total kewajiban berkurang 1,4 persen dibanding akhir tahun 2022 menjadi USD3,996 miliar.
Pada sisi lain, jumlah ekuitas bertambah 2,3 persen dibanding 31 Desember 2022 menjadi USD5,605 miliar.
https://pasardana.id/news/2023/5/4/rugi-kurs-hingga-pajak-pangkas-laba-inkp-24-persen-pada-kuartal-i-2023/
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…