Categories: MARKET

Dorong Penggunaan LCT di ASEAN, BKF Masih Mengkaji Dampaknya

Beritamu.co.id – Sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia mendorong kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan secara bilateral atau LCT.

Pemakaian mata uang lokal negara ASEAN diharapkan akan memperkuat stabilitas mata uang masing-masing negara anggota dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Nella Sri Hendriyetty mengatakan, langkah tersebut merupakan strategi antisipasi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan netralitas ASEAN di tengah tantangan perekonomian global dan konflik yang terus terjadi di dunia.

“Kalau bertransaksi sesama negara ASEAN itu jelas akan lebih efisien dan lebih murah kalau dengan local currency,” ujar Nella dalam webinar yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (03/5).

Selain itu, penggunaan mata uang lokal diharapkan juga akan membuat keragaman di dalam komposisi cadangan devisa dan memberikan perlindungan tambahan pada negara-negara anggota ASEAN terhadap risiko volatilitas mata uang serta menambah kekuatan ekonomi kawasan.

“Kita tahu bahwa penggunaan satu mata uang asing secara berlebihan itu akan membuat fundamental ekonomi melemah dalam jangka panjang. Jadi kalau kemarin ada penguatan khusus dolar secara signifikan, maka rupiah akan terdepresi cukup dalam,” beber Nella.

Selain dalamnya depresiasi nilai rupiah, pengutan dolar juga berdampak pada biaya impor bahan baku maupun beban pinjaman yang berpotensi naik tajam.

“Jadi, LCT adalah instrumen untuk meningkatkan diversivikasi dalam cadangan Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya,” ujar Nella.

Dalam rangka mencapai tujuan itu, lanjut Nella, ASEAN akan membentuk gugus tugas untuk merumuskan proses transisi penggunaan mata uang lokal negara-negara ASEAN dalam transaksi keuangan intra-ASEAN.

Related Post

Meski begitu, pemakaian dolar AS dalam penyediaan cadangan devisa di Indonesia dan sebagian negara anggota ASEAN lainnya saat ini masih sangat dominan.

Artinya, ASEAN perlu bekerja sama untuk menciptakan strategi guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS secara bertahap.

“Namun, negara-negara anggota ASEAN tidak mungkin serta merta meninggalkan dolar AS dalam transaksi dagang di luar ASEAN. Karena, hal ini akan memicu kemarahan negara adidaya tersebut dan berpotensi menimbulkan masalah geopolitik,” ujar Nella.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia tengah mengkaji dampak penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) secara masif di perdagangan ASEAN.

“Kami juga sedang menganalisis apa saja kebijakan-kebijakan fiskal yang bisa mendukung penerapan Local Currency Transaction (LCT) ini sehingga bisa mendorong volume perdagangan di ASEAN,” pungkas Nella.

 


https://pasardana.id/news/2023/5/4/dorong-penggunaan-lct-di-asean-bkf-masih-mengkaji-dampaknya/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

10 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

8 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago