Categories: MARKET

Gandeng Dukcapil, OJK Perkuat Pengawasan Pelaku Industri Keuangan

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berupaya meningkatkan aksesibilitas, akurasi, dan keamanan data kependudukan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Tugas OJK

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus Edy Siregar mengatakan, kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan Industri Jasa Keuangan.

“OJK berkomitmen untuk memastikan penggunaan data kependudukan dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi,” papar Agus dalam keterangan resmi, Senin (17/4/2023).

Ia menegaskan, OJK akan terus memperkuat kerja sama ini dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap Sektor Jasa Keuangan, perlindungan konsumen, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, OJK dan Ditjen Dukcapil yang meliputi:

Related Post
  1. Sinkronisasi, verifikasi dan validasi data pemohon layanan informasi debiturpada aplikasi IDEBKU. Aplikasi IDEBKU merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur (Ideb) SLIK OJK berbasis web kepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat.
  2. Verifikasi data pemohon layanan perijinan pelaku usaha jasa keuanganpada Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT). Aplikasi SPRINT merupakan aplikasi satu pintu yang berhubungan dengan perizinan dari pelaku usaha jasa keuangan yang akan mengajukan perizinan usaha jasa keuangan.
  3. Verifikasi data calon rekanan penyedia barang dan jasapada Sistem Informasi Procurement Otoritas Jasa Keuangan (SIPROJEK). Aplikasi SIPROJEK merupakan sistem informasi procurement untuk pengelolaan penyediaan barang dan jasa

Sebelumnya, pada 2019, OJK dan Kementerian Dalam Negeri sudah menandatangani nota kesepahaman untuk bekerjasama dalam berbagai bidang seperti pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam lingkup tugas Otoritas Jasa Keuangan dan tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Perlindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/4/17/gandeng-dukcapil-ojk-perkuat-pengawasan-pelaku-industri-keuangan/

Yulia Vera

Recent Posts

KUR Tahun 2024 Baru Terealisasi 88 Persen, Nilainya Rp246,58 Triliun

Beritamu.co.id - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan,…

13 mins ago

Indonesia-Malaysia Investment Forum 2024 Perkuat Kemitraan Strategis dan Manfaatkan Peluang Investasi di Indonesia

Beritamu.co.id - Kementerian Investasi/BKPM, bersama Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, menggelar Indonesia-Malaysia Investment Forum…

43 mins ago

Paper.id Gemakan Semangat Transformasi Digital UKM di Ajang Indonesia Fintech Summit and Expo 2024

Beritamu.co.id – Paper.id, platform invoicing dan pembayaran digital business-to-business (B2B) terkemuka di Indonesia, ikut…

1 hour ago

IKF 2024 Sebagai Wujud Komitmen BCA dalam Memperkuat Sektor Bisnis Menuju Indonesia Emas 2045

Beritamu.co.id - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (IDX: BBCA) sukses menggelar event Indonesia…

2 hours ago

ANALIS MARKET (14/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (13/11), secara teknikal, IHSG terkoreksi…

3 hours ago

ANALIS MARKET (14/11/2024) : IHSG Berpotensi Bergerak Sideways Cenderung Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup turun 0.18% diperdagangan kemarin (13/11),…

3 hours ago