Categories: MARKET

Gandeng Dukcapil, OJK Perkuat Pengawasan Pelaku Industri Keuangan

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berupaya meningkatkan aksesibilitas, akurasi, dan keamanan data kependudukan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Tugas OJK

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus Edy Siregar mengatakan, kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan Industri Jasa Keuangan.

“OJK berkomitmen untuk memastikan penggunaan data kependudukan dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi,” papar Agus dalam keterangan resmi, Senin (17/4/2023).

Ia menegaskan, OJK akan terus memperkuat kerja sama ini dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap Sektor Jasa Keuangan, perlindungan konsumen, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, OJK dan Ditjen Dukcapil yang meliputi:

Related Post
  1. Sinkronisasi, verifikasi dan validasi data pemohon layanan informasi debiturpada aplikasi IDEBKU. Aplikasi IDEBKU merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur (Ideb) SLIK OJK berbasis web kepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat.
  2. Verifikasi data pemohon layanan perijinan pelaku usaha jasa keuanganpada Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT). Aplikasi SPRINT merupakan aplikasi satu pintu yang berhubungan dengan perizinan dari pelaku usaha jasa keuangan yang akan mengajukan perizinan usaha jasa keuangan.
  3. Verifikasi data calon rekanan penyedia barang dan jasapada Sistem Informasi Procurement Otoritas Jasa Keuangan (SIPROJEK). Aplikasi SIPROJEK merupakan sistem informasi procurement untuk pengelolaan penyediaan barang dan jasa

Sebelumnya, pada 2019, OJK dan Kementerian Dalam Negeri sudah menandatangani nota kesepahaman untuk bekerjasama dalam berbagai bidang seperti pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam lingkup tugas Otoritas Jasa Keuangan dan tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Perlindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/4/17/gandeng-dukcapil-ojk-perkuat-pengawasan-pelaku-industri-keuangan/

Yulia Vera

Recent Posts

Chandra Asri Group Sebut Pembangunan Pabrik CA-EDC Telah Mencapai 33%

Beritamu.co.id – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) (IDX: TPIA), perusahaan penyedia…

1 min ago

Indika Energy Tbk Umumkan Pendirian Anak Usaha oleh Anak-anak Usaha Perseroan

Beritamu.co.id – PT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

1 hour ago

Charnic Capital Tbk Kembali Kurangi Alokasi Portfolio Investasi Sahamnya di FUJI

Beritamu.co.id - PT Charnic Capital Tbk (IDX: NICK) selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk…

2 hours ago

Masuki Bulan September, JAST Raih Penunjukan 3 Kabupaten/Kota Sekaligus untuk Layanan 112

Beritamu.co.id - Memasuki bulan September, PT Jasnita Telekomindo Tbk (IDX: JAST) kembali mencatat capaian…

2 hours ago

Wamen Ekraf Apresiasi Seni Pertunjukan sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif

Beritamu.co.id - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, mengapresiasi musikal "Perempuan Punya…

3 hours ago

ANALIS MARKET (08/9/2025): IHSG Berpotensi Menguat

Beritamu.co.id – Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Pasar saham AS ditutup melemah pada Jumat…

4 hours ago