Categories: MARKET

Buka Posko THR, Kemnaker Terima Hampir Seribu Aduan THR Bermasalah

Beritamu.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko) Satgas THR Keagamaan 2023.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2023 berjalan dengan lancar.

“Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR Keagamaan 2023 yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id,” kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4) lalu.

Namun, sejak dibuka pada pada 28 Maret 2023, Posko THR telah memberikan 1.988 layanan, terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.

Anwar menjelaskan, 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR di 34 provinsi pada rentang 28 Maret 2023 sampai 14 April 2023.

Sementara itu, 938 layanan aduan merupakan rekapitulasi layanan aduan Posko THR pada rentang 28 Maret 2023 hingga 15 April 2023, yang mencakup 669 perusahaan.

Anwar merinci, 938 aduan tersebut terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan; 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan; dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.

Related Post

Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklunjuti.

Sementara itu, dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat tiga aduan; Provinsi Sumatera Utara (16); Sumatera Barat (16); Riau (16); Jambi (8); Sumatera Selatan (17); Bengkulu (0); Lampung (3); Kepulauan Bangka Belitung (4); Kepulauan Riau (12); DKI Jakarta (312); Jawa Barat (217); Jawa Tengah (106); DIY (25); Jawa Timur (52); dan Banten (76).

Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 4 aduan; NTB (2); NTT (1); Kalimantan Barat (4); Kalimantan Tengah (4); Kalimantan Selatan (9); Kalimantan Timur (8); Kalimantan Utara (1); Sulawesi Utara (1); Sulawesi Tengah (4); Sulawesi Selatan (9); Sulawesi Tenggara (3); Gorontalo (1); Sulawesi Barat (0); Maluku (1); Maluku Utara (1); Papua (2); Papua Barat (0).

“Atas aduan-aduan tersebut, Kami akan menindaklanjutinya baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Anwar.

 


https://pasardana.id/news/2023/4/17/buka-posko-thr-kemnaker-terima-hampir-seribu-aduan-thr-bermasalah/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (10/9/2025): IHSG Berpotensi Rebound

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG kemarin (09/9) ditutup turun 1.78%, dan disertai…

5 mins ago

ANALIS MARKET (10/9/2025): IHSG Berpotensi Lanjutkan Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (09/9), IHSG kembali terkoreksi 1,78%…

36 mins ago

Wall Street Menguat, Ketiga Angka Indeks Rekor

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Selasa (9/9/2025) dengan ketiga indeks utama perdagangan saham…

1 hour ago

Israel Serang Qatar, Harga Minyak Dunia Naik

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Selasa (9/9/2025) setelah militer Israel melakukan serangan…

2 hours ago

Mendag Sebut Ada 700 Desa Sudah Siap Ekspor ke 33 Negara

Beritamu.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mengungkap bahwa kementeriannya telah melakukan pemetaan terhadap…

8 hours ago

Menkop Minta Tambah Anggaran Buat KopDes Merah Putih Tahun Depan Rp 7,8 Triliun

Pasaedana.id - Kementerian Koperasi (kemenkop) mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi VI DPR RI. Tambahan…

8 hours ago