Categories: MARKET

Jamu Dubes Arab Saudi, Menaker Ida Singgung Implementasi SPSK Pekerja Migran Indonesia

Beritamu.co.id – Pemerintah saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services, yakni badan usaha milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Diamanahkan lewat Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF), kerjasama ini untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).

SVP yang dimaksud adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi, dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Program ini rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di 8 negara, yakni; Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah ketika menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H. Amodi, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (11/4) kemarin.

Menaker Ida menjelaskan, kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Kata Menaker, baik Indonesia maupun Arab Saudi telah memiliki perjanjian antar menteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada tahun 2014.

“Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” bebernya.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

Related Post

Ia berharap, Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

“Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dari pertemuan tersebut, Menaker Ida mengutarakan keinginannya, terkait hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi bisa semakin mengalami peningkatan.

“Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” pungkasnya.

 


https://pasardana.id/news/2023/4/12/jamu-dubes-arab-saudi-menaker-ida-singgung-implementasi-spsk-pekerja-migran-indonesia/

Yulia Vera

Recent Posts

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

54 mins ago

BTech Bermitra dengan The University of Queensland, Dorong Inovasi dan Keberlanjutan di Bidang Teknologi Pertambangan

Beritamu.co.id - PT Bukit Teknologi Digital (BTech), anak perusahaan dan lini penelitian dan pengembangan…

4 hours ago

Ditutup di Level 7.161, IHSG Akhir Pekan Melemah -0,74 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

4 hours ago

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 Mencapai 2,48 Miliar Dolar AS

Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…

5 hours ago

Hadir di Ajang SIAL Interfood 2024, INDF Ajak Pelaku F&B ‘Kumpul Nyaman di Rumah Indofood’

Beritamu.co.id - SIAL Interfood, pameran internasional makanan dan minuman, kembali diselenggarakan di Indonesia bertempat…

5 hours ago

QRIS Jadi ‘Game Changer’ yang Mengubah Sistem Pembayaran di Indonesia

Beritamu.co.id - Dunia terus bertransformasi, dan sektor keuangan pun tak luput dari perubahan.  Perkembangan…

6 hours ago