Categories: MARKET

TBLA Baru Dapat Kepastian Tambahan Modal Senilai Rp192 Miliar

Beritamu.co.id PT Tunas Baru Lampung Tbk (IDX:TBLA) menetapakn harga pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMED) atau right issue Rp600 per lembar.

Rencananya, saham yang ditawarkan sebanyak-banyaknya 753.835.219 lembar sehingga dana yang akan diraup oleh emiten perkebunan ini Rp452.3 miliar.

Sayangnya, PT Sungai Budi selaku Pemegang Saham Utama dengan kepemilikan sebanyak 1.499.929.596 saham yang mewakili sebesar 28,43 persen telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD-nya.

Namun akan mengalihkan sebagian HMETD yang dimilikinya kepada PT Budi Delta Swakarya sebanyak 91.892.737 lembar atau senilai Rp55,1 miliar.

Pada saat yang sama, PT Budi Delta Swakarya selaku pemegang 1.603.446.896 saham yang mewakili sebesar 30,39 persen TBLA telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sebanyak 229.063.842 Saham Baru atau setara Rp137,43 miliar. 

Sehingga, TBLA baru mendapat kepastian mendapat setoran modal Rp192,5 miliar atau 42,4 persen dari potensi dana hasil right issue.

Related Post

Bagi pemodal lain yang ingin menyetor modal kepada TBLA, maka wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) pada tanggal 6 April 2023 pukul 16.00 WIB.

Saat itu, setiap 7 saham lama mendapat 1 HMETD. Setiap HMETD ini dapat diperdagangkan dan dilaksanakan selama 6 hari kerja mulai dari tanggal 11 April 2023 sampai dengan tanggal 18 April 2023.

Hal itu tertuang dalam prospektus right issue TBLA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/3/2023).

Rencananya, seluruh dana right issue untuk tambahan modal kerja seperti untuk pembelian bahan baku CPO dalam pembuatan minyak goreng dan biodiesel sekitar 25.000 ton, dari PT Mulia Sawit Agro Lestari, PT Bumi Indawa Niaga, PT Rezeki Kencana dan PT Bio Inti Agrindo, di mana Pembelian dilakukan secara spot basis sehingga tidak terdapat kontrak jangka panjang.


https://pasardana.id/news/2023/3/29/tbla-baru-dapat-kepastian-tambahan-modal-senilai-rp192-miliar/

Yulia Vera

Recent Posts

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

3 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

5 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

5 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

7 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

8 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

10 hours ago