Beritamu.co.id – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal cair paling lambat lima hari sebelum Lebaran Idulfitri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan aturan soal pencairan THR itu kini sedang digodok. Ia menambahkan sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.
“Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah,” ujar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3).
Ia menjelaskan bahwa jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Lebaran Idulfitri.
Menteri Ida mengatakan sedang mempersiapkan aturan hukum untuk pencairan THR pegawai swasta. Dia berjanji akan mengumumkan aturan itu esok hari.
“H-7. Saya kira besok ya. Besok jam satu (13.00) di Kantor Kemenaker,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mendorong percepatan pencairan THR tahun ini. Rencana itu dilakukan demi mencegah kemacetan saat puncak arus mudik.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong perusahaan mencairkan THR sebelum 18 April. Dengan demikian, warga punya modal untuk melakukan mudik.??
https://pasardana.id/news/2023/3/28/pemerintah-pastikan-thr-pns-asn-cair-lima-hari-sebelum-lebaran/
Beritamu.co.id - PT Bukit Teknologi Digital (BTech), anak perusahaan dan lini penelitian dan pengembangan…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…
Beritamu.co.id - SIAL Interfood, pameran internasional makanan dan minuman, kembali diselenggarakan di Indonesia bertempat…
Beritamu.co.id - Dunia terus bertransformasi, dan sektor keuangan pun tak luput dari perubahan. Perkembangan…
Beritamu.co.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN, IDX: BBTN) terus memacu peningkatan dana…