Beritamu.co.id – Upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) untuk menghentikan praktik impor pakaian bekas secara ilegal mendapat dukungan dari kelompok pengusaha ritel dalam negeri.
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia atau biasa disebut Hippindo selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global menyatakan, bahwa para peritel merasa keberatan jika barang bekas dengan merek yang sama.
“Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru, termasuk masalah paten HAKI merek, apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur,” ujar Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, baru-baru ini di Jakarta.
Menurut dia, penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan, narasi thrifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari gaya hidup, dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.
Menurutnya, hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem retail market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil.
Dia mengatakan, pemerintah tentu mendukung aspek positif yang ada di dalam budaya thrifting, salah satu aspek positifnya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan adalah pilihan gaya hidup.
“Namun harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri,” tuturnya.
Oleh sebab itu, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal.
“Produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Inilah yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia,” katanya.
Tindakan ini juga, dikatakan, tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40 persen belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.
“Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi. Dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ucap Budihardjo.
Terakhir, dia menyarankan, adanya pembatasan masuknya barang-barang impor melalui e-commerce crossborder.
Menurutnya, pemerintah perlu mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor dan penghentian retail online langsung dari luar negeri.
https://pasardana.id/news/2023/3/20/pengusaha-ritel-sebut-bisnis-thrifting-timbulkan-persaingan-tidak-sehat/
Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…
Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (23/11), IHSG ditutup menguat 1,65%. …
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan…
Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…