Categories: MARKET

Cermati Hasil Audit KAP Pada Grup PTPP Sebelum Dilarang OJK

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi Tjahjo & Rekan (KNMT) terafiliasi dengan Crowe dan Akuntan Publik (AP) Nunu Nurdiyaman, Jenly Hendrawan untuk menerima jasa audit dilingkungan industri jasa keuangan sejak 24 Februari 2023.

Dalam siaran per OJK, 7 Maret 2023 disebutkan, KAP dan AP tersebut tidak dapat menemukan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan terutama tidak melaporkan peningkatan produksi dari produk asuransi sejenis saving plan yang berisiko tinggi yang dilakukan oleh Pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris.

Hal ini membuat seolah-olah kondisi keuangan dan tingkat kesehatan PT Asuransi Adisarana Wanaartha (WAL) dari tahun 2014 s.d. 2019 masih memenuhi tingkat kesehatan yang berlaku, sehingga pemegang polis tetap membeli produk WAL yang menjanjikan imbal hasil yang cukup tinggi tanpa memperhatikan tingkat risikonya.

Namun demikian, OJK meminta KAP segera menyelesaikan pekerjaan jasa audit laporan keuangan yang telah diterima sebelum sanksi dijatuhkan paling lambat 31 Mei 2023.

Sementara itu, Grup BUMN Karya, PT PP Tbk (IDX: PTPP) telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 dengan auditor dari KAP KNMT.

Hasilnya, Laporan Keuangan PTPP tahun 2022  mendapat opini wajar dari Akuntan Publik, Ali Hery dari KAP KNMT.

Dalam laporan keuangan yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/3/2023), tercatat bahwa PTPP membukukan laba bersih sebesar Rp271,69 miliar, atau tumbuh 2,2 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp265,97 miliar.

Related Post

Oleh Akuntan Publik dan KAP yang sama, laporan keuangan tahun 2022 anak usaha PTPP dibidang properti yakni PT PP Properti Tbk (IDX: PPRO) juga mendapat opini wajar.

Dalam laporan keuangan tahun 2022 itu, PPRO melaporkan, mendapat laba bersih sebesar Rp19,941 miliar, atau menyusut 1,9 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp20,357 miliar.

 

 

 


https://pasardana.id/news/2023/3/9/cermati-hasil-audit-kap-pada-grup-ptpp-sebelum-dilarang-ojk/

Yulia Vera

Recent Posts

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

38 mins ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

1 hour ago

Ditutup ke Level 7.314, IHSG Awal Pekan Menguat 1,65 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

2 hours ago

Haryanto Sofian Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PKPK

Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…

3 hours ago

Pialang Asuransi BWT Jalin Kolaborasi dengan Shopee Beri Proteksi Gratis untuk Produk Kecantikan

Beritamu.co.id - Perawatan kecantikan kini menjadi bagian penting dari keseharian banyak orang, baik dalam…

3 hours ago

Indeks Kospi Melonjak 1,32 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melonjak 33,1 poin,…

4 hours ago