Beritamu.co.id – Pemerintah akan mengucurkan insentif sebesar Rp 7 juta untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Pemberian subsidi ini akan dimulai pada 20 Maret 2023.
“Kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfrensi pers ‘Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai’, di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3).
Dia menjelaskan, pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.
Untuk itu, pemberian insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listrik, bukan kepada konsumen.
“(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen,” ungkap Luhut.
Pemerintah berharap, dengan menstimulasi kendaraan listrik, akan meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM.
“Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujar Luhut.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo mengatakan, pada tahun ini jumlah motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200.000 unit.
Subsidi ini diperuntukan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Akan tetapi, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan subsidi itu.
Wahyu menjelaskan, pelaku UMKM yang dimaksud ialah yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Dan pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA,” ujarnya.
Kata dia, keputusan itu diambil pemerintah dengan tujuan meningkatkan produktivitas UMKM. Pada saat bersamaan, pelaku UMKM juga dapat merasakan efisiensi dari peralihan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.
Sementara itu, bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan subsidi kepemilikan KBLBB, pemerintah menyiapkan skema subsidi konversi motor berbahan bakar fosil menjadi listrik.
Lewat skema ini pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk mengubah motornya menjadi motor listrik di bengkel yang telah ditentukan.
https://pasardana.id/news/2023/3/7/pemerintah-berikan-subsidi-rp-7-juta-untuk-kendaraan-listrik-mulai-20-maret-2023/
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…