Categories: MARKET

Kementerian BUMN Usul Tambahan Modal Negara Rp3 Triliun Untuk Kasus Jiwasraya

Beritamu.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelesaikan permasalahan PT Jiwasraya (Persero), senilai Rp3 triliun.

Padahal, sebelumnya pemerintah juga telah menggelontorkan PNM sebesar Rp20 triliun.

Dimana, dana PMN itu bersumber dari cadangan investasi pemerintah.  

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun.

Sehingga, dalam usulannya, sebesar Rp 3 triliun dari cadangan investasi tersebut, akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.

“Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini, rencananya dari rencana investasi (cadangan investasi), karena di APBN sudah ada rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi VI berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya,” kata dia, dikutip Selasa (21/2).

Adapun skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar, terkait alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun.

Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.

Sementara suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.

Related Post

Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.

Kementerian BUMN memastikan, PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut, dan tidak bisa mengintervensi. Dengan demikian, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur. Soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu,” tutur Arya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, terkait penyehatan Jiwasraya, OJK sudah memberikan pernyataan tidak keberatan atas rencana penyehatan keuangan (RPK) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 pada 22 Oktober 2020.

Berdasarkan hasil pemantauan OJK, beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.

Restrukturisasi polis telah dilaksanakan serta dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life.

 


https://pasardana.id/news/2023/2/22/kementerian-bumn-usul-tambahan-modal-negara-rp3-triliun-untuk-kasus-jiwasraya/

Yulia Vera

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

8 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

20 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

1 day ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 day ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago