Categories: MARKET

OJK Ultimatum Kresna Life Karena Mangkir Dari Undangan

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil tindakan tegas kepada PT Asuransi Jiwa Kresna atau AJK (Kresna Life) karena tak memenuhi undangan untuk menyampaikan laporan mengenai persetujuan Pemegang Polis atas program konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).

Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB, Moch. Muchlasin mengungkapkan, OJK telah mengingatkan bahwa pada hari Senin (13/2/2023) kemarin adalah batas waktu yang diberikan OJK ke Kresna Life untuk menyampaikan penyempurnaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dengan menyertakan bukti tertulis persetujuan Pemegang Polis atas program konversi.

Pihaknya, kata Muchlasin, telah mengundang pihak direksi, komisaris dan pemegang saham Kresna Life pada Senin kemarin untuk memberikan konfirmasi sejumlah hal, yaitu konfirmasi persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL) dan komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.

“Namun, pihak direksi, komisaris dan pemegang saham tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK tersebut diatas,” katanya.

Related Post

Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan yang tegas, bila AJK tidak segera memenuhi kewajibannya.

“Jika pihak Kresna Life tidak dapat memberikan tanggapan yang diminta, maka OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Muchlasin.


https://pasardana.id/news/2023/2/15/ojk-ultimatum-kresna-life-karena-mangkir-dari-undangan/

Yulia Vera

Recent Posts

Suspensi Perdagangan Saham LIFE Kembali Dibuka

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham…

8 mins ago

Film Jadi Pilar Ekonomi Baru, Amar Bank Lirik Potensi Industri Perfilman Nasional melalui Kemitraan di JAFF Market 2025

Beritamu.co.id – PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) (IDX: AMAR) kini mulai melirik industri…

39 mins ago

Defisit USD6,7 Miliar, Neraca Pembayaran Perlu Dukungan Surplus Transaksi Modal dan Finansial

Beritamu.co.id - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II-2025 tetap terjaga. Di sini, NPI mencatat…

1 hour ago

ANALIS MARKET (21/8/2025): Demand terhadap SBN Berdenominasi Rupiah Diperkirakan Stabil

Beritamu.co.id – Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…

2 hours ago

ANALIS MARKET (21/8/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Bergerak di Zona Hijau

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (20/08), IHSG ditutup menguat…

3 hours ago

ANALIS MARKET (21/8/2025): Bullish!

Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Wall Street kembali melemah pada perdagangan Rabu…

3 hours ago