Beritamu.co.id – PT Sintesa Bara Gemilang, anak usaha PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (IDX: BIPI) meraih fasilitas kredit senilai USD432,777 juta dari sindikasi institusi keuangan dalam dan luar negeri pada tanggal 9 Februari 2023.
Mengutip keterangan resmi emiten jasa pertambangan itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/2/2023), bahwa pinjaman itu untuk pembiayaan pengambilalihan seluruh tambang PTT Mining Limited.
Ditambahkan, pinjaman dengan jangka waktu lima tahun ini, akan berdampak positif pada kegiatan operasional, meningkatkan kinerja keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan tetap berjalan dengan baik dan kondusif.
Namun, memberikan dampak hukum berupa timbulnya kewajiban bagi perseroan untuk membayar kewajiban tersebut, bila anak usaha itu lalai menunaikan kewajibannya.
Untuk diketahui, dalam laporan keuangan kuartal III 2022, BIPI mencatat pinjaman jangka pendek sebesar USD14,722 juta. Ditambah pinjaman yang jatuh tempo dalam satu tahun senilai USD215,77 juta.
Selain itu, BIPI juga mencatat pinjaman jangka panjang senilai USD134,38 juta dan liabilitas jangka panjang kepada pihak berelasi provisi senilai USD130,26 juta.
Akibatnya, perseroan harus menanggung beban keuangan senilai USD61,06 juta.
Padahal, pendapatan BIPI hanya USD34,981 juta.
Menariknya, BIPI mencatatkan pendapatan lain-lain senilai USD83,82 juta., yang berasal keuntungan dari penjualan aset tetap senilai USD76,531 juta.
Sehingga dapat membukukan laba sebelum beban pajak penghasilan senilai USD26,601 juta.
https://pasardana.id/news/2023/2/14/bipi-raih-pinjaman-senilai-usd432-juta-guna-tebus-ptt-mining/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…