Beritamu.co.id – Pemerintah Indonesia telah menerima dana segar sebesar USD46 juta atau Rp718 miliar untuk pengelolahan lingkungan dari Green Climate Fund (GCF).
Adapun keputusan pemberian dana tersebut, karena keberhasilan Indonesia sebagai rumah bagi hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, khususnya di bidang pengurangan emisi dari sektor kehutanan untuk 2014-2016.
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) telah mentransfer dana ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang memiliki mandat untuk mengelola dana lingkungan.
BPDLH resmi dibentuk untuk menyalurkan dana lingkungan hidup dan iklim guna mendukung pencapaian komitmen NDC Indonesia.
Untuk mencapai net zero emission pada 2060, yakni dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai bagian dari mandat dan komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.
Sebagai informasi, dana tersebut merupakan bagian dari skema pembayaran berbasis hasil/Result Based Payment (RBP) dari GCF untuk pengurangan emisi melalui implementasi REDD+.
Sementara itu, mengutip keterangan tertulis, pada Minggu, (12/2) disebutkan bahwa, peran UNDP, sebagai entitas terakreditasi GCF dan juga mitra terpercaya BPDLH dan Pemerintah Indonesia untuk program NDC, adalah memfasilitasi pembayaran dengan menggunakan modalitas Program Pembayaran Berbasis Kinerja (PBP) UNDP, yang bertujuan untuk memaksimalkan transparansi dan efektivitas dana.
Pendekatan manajemen proyek yang inovatif ini memungkinkan pencairan dana yang lebih cepat dari UNDP ke Pemerintah Indonesia dibandingkan dengan melalui manajemen proyek konvensional, tanpa mengurangi kualitas implementasi dan tujuan penggunaan hasil.
Dana tersebut akan mempercepat dan menguatkan implementasi REDD+ dan berkontribusi pada Rencana Operasional Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang merupakan komponen penting dari peningkatan NDC Indonesia pada 2022.
Penyaluran dana tersebut dilakukan setelah hasil divalidasi oleh tim independen, yang menunjukkan kemajuan di kelima indikator program PBP yang ditinjau pada 2022.
Pencapaian ini menunjukkan respons Indonesia terhadap ancaman perubahan iklim, dan mencerminkan pengakuan internasional dan peningkatan kepercayaan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan dan upaya konservasi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pemerintah.
https://pasardana.id/news/2023/2/13/untuk-pengelolaan-lingkungan-indonesia-dapat-dana-rp718-miliar-dari-pbb/
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…