Categories: MARKET

BBRI Siapkan Rp1,5 Triliun Beli Kembali Saham

Beritamu.co.id PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (IDX:BBRI) akan membeli kembali ( buy back) saham beredar di publik dengan menganggarkan dana sebesar Rp1,5 triliun.

Mengutip keterangan resmi emiten bank BUMN itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis(2/2/2023) bahwa saham hasil buy back ini akan dialihkan kepada karyawan perseroan guna mendorong peningkatan kinerja.

Alokasi program kepemilikan saham Pekerja yang akan diberikan didasarkan pada pencapaian kinerja individu dan perseroan,” tulis manajemen BBRI.

Untuk itu perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Tahunan(RUPSLB) pada tanggal 13 Maret 2023.

Jika mendapat lampu hijau, maka pelaksanaan buy back ini akan berpedoman pada POJK 30/2017 yang menegaskan harga penawaran harus lebih rendah atau sama dnegan harga transaksi sebelumnya mulai tanggal 14 Maret hingga 14 September 2023.

Ditegaskan, buy babk ini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Dalam hal ini, modal kerja, cash flow dan Capital Adequacy Ratio (CAR)cukup untuk pembiayaan Buyback bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Related Post

Sebelumnya, BBRI telah membeli kembali 647.385.900 lembar saham perseroan senilai Rp2,999 triliun dari tanggal 1 Maret 2022 hingga 26 Januari 2023.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/2/3/bbri-siapkan-rp1-5-triliun-beli-kembali-saham/

Yulia Vera

Recent Posts

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

4 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

5 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

5 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

7 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

8 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

10 hours ago