Categories: MARKET

OJK Pandang Perlu Statuter Bagi Emiten Sitaan Kejagung

Beritamu.co.id-  Kejaksaan Agung( Kejagung) dipandang perlu untuk menunjuk statuter bagi emiten emiten yang mayoritas sahamnya telah disita karena terkait kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

Hal itu dipandang penting untuk memastikan terdapat pengendali dan perlindungan investor publik.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK,  Djustini Septiana bahwa status pengendali emiten yang telah disita Kejagung menjadi lumpuh karena pengendali sebenarnya  telah di Penjara dan pada sisi lain Kejagung  menyita saham emiten tersebut.

 Dari sisi emiten  jadinya memang belum tahu siapa  yang mengendalikan perusahaan,  sementera seharusnya ada statuter,” kata dia kepada media, Selasa(31/1/2023).

Ia mengingatkan, saham saham yang telah disita tersebut hanya atas nama Kejagung, tapi masih atas nama pemilik lamanya.

“Pemilik saham yang disita itu  hanya kehilangan hak pengendalian sementara, dalam artian pemilik sebelumnya sudah tidak punya hak lagi atas saham itu sebagai pengendali, karena pada posisi tertentu saham itu pasti ada yang memiliki dan masih belum balik nama jadi semacam status quo,” papar dia.

Related Post

Status Kepemilikan  saham itu, kata dia, akan lebih jelas jika telah terdapat putusan tetap  dari Pengadilan.

“ Nah masalah negara nantinya akan menjual atau menahan akan menjadi pemilik itu nanti diluar jangkauan kami,” ujar dia.

Untuk diketahui Kejagung tercatat sebagai pemegang saham mayoritas pada MYRX, TRAM, RIMO, ANDI, HDIT, HOME, JSKY, MABA, NUSA, SATU dan SIMA. 


https://pasardana.id/news/2023/1/31/ojk-pandang-perlu-statuter-bagi-emiten-sitaan-kejagung/

Yulia Vera

Recent Posts

Impact Investment Exchange Bersama BEI Luncurkan Rencana Mobilisasi Modal sebesar US$5 Miliar untuk Pasar Modal Oranye di Indonesia

Beritamu.co.id - Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam pembiayaan inovatif dengan meluncurkan inisiatif pengembangan Orange Capital…

12 mins ago

Rina Dewiyanti Resmi Jabat Komisaris Non Independen Bank Pembangunan Daerah Banten

Beritamu.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) menyampaikan Perubahan anggota Direksi…

44 mins ago

OJK Pertegas Komitmen Memperkuat Peran Pasar Modal Indonesia untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia…

1 hour ago

Bidik Kalangan Milenial dan Gen-Z, KB Bank Gandeng Hearts2Hearts sebagai Brand Ambassador

Beritamu.co.id - KB Bank (IDX: BBKP) dengan dukungan penuh dari induk usaha; KB Financial…

2 hours ago

KMTR Informasikan Joint Corporate Guarantee pada Rencana Kredit Sindikasi Entitas Anak Perseroan senilai US$250 Juta

Beritamu.co.id - PT Kirana Megatara Tbk (IDX: KMTR) menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa…

3 hours ago

Pasar Modal Resmi Berikan Lisensi Perdana Bagi Liquidity Provider Saham

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari…

3 hours ago