Categories: MARKET

Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi Yang Minta Dipulangkan ke Indonesia

Beritamu.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh telah mengamankan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Siti Kurmeisa, yang minta untuk dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya sempat viral di media sosial setelah di unggah oleh Menteri Polhukam, Mahfud MD di laman Twitter resminya, permohonan untuk segera dipulangkan tersebut disampaikan Siti melalui video singkat.

Dalam video tersebut, PMI asal Cianjur itu mengaku tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya, sehingga ingin pulang.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker,

Suhartono mengatakan, telah langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait, sehingga telah diperoleh data PMI tersebut.

“Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (29/1).

Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riyadh, Suseno Hadi, per Sabtu (28/1), Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.

Selanjutnya, berdasarkan info yang berhasil dihimpun Kemnaker, ternyata PMI tersebut bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di Dammam, Arab Saudi sejak 24 November 2022.

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kemnaker, Rendra Setiawan juga telah meminta kepada Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa.

Related Post

Tujuannya, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya.

Pasalnya, sampai saat ini, penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, sebetulnya masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015.

Di sisi lain, ia kembali menekankan, dan mengimbau agar masyarakat berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara non prosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi.

“Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat,” pungkasnya.

 


https://pasardana.id/news/2023/1/30/pemerintah-amankan-pmi-di-arab-saudi-yang-minta-dipulangkan-ke-indonesia/

Yulia Vera

Recent Posts

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

24 mins ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

1 hour ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

4 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

5 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

5 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

6 hours ago