Categories: MARKET

Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi Yang Minta Dipulangkan ke Indonesia

Beritamu.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh telah mengamankan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Siti Kurmeisa, yang minta untuk dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya sempat viral di media sosial setelah di unggah oleh Menteri Polhukam, Mahfud MD di laman Twitter resminya, permohonan untuk segera dipulangkan tersebut disampaikan Siti melalui video singkat.

Dalam video tersebut, PMI asal Cianjur itu mengaku tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya, sehingga ingin pulang.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker,

Suhartono mengatakan, telah langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait, sehingga telah diperoleh data PMI tersebut.

“Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (29/1).

Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riyadh, Suseno Hadi, per Sabtu (28/1), Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.

Selanjutnya, berdasarkan info yang berhasil dihimpun Kemnaker, ternyata PMI tersebut bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di Dammam, Arab Saudi sejak 24 November 2022.

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kemnaker, Rendra Setiawan juga telah meminta kepada Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa.

Related Post

Tujuannya, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya.

Pasalnya, sampai saat ini, penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, sebetulnya masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015.

Di sisi lain, ia kembali menekankan, dan mengimbau agar masyarakat berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara non prosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi.

“Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat,” pungkasnya.

 


https://pasardana.id/news/2023/1/30/pemerintah-amankan-pmi-di-arab-saudi-yang-minta-dipulangkan-ke-indonesia/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (20/9/2024) : IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks-indeks utama Wall Street mencapai rekor…

29 mins ago

ANALIS MARKET (20/9/2024) : Ada Potensi Peningkatan Demand SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN) melanjutkan penguatannya…

1 hour ago

Wall Street Menguat, Indeks Dow Jones dan S&P 500 Rekor

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Kamis (19/9/2024) dengan indeks Dow Jones Industrial Average…

2 hours ago

Penjelasan Zulhas Soal Terbitnya Regulasi Ekspor Pasir Laut

Beritamu.co.id - Kebijakan ekspor pasir laut kembali diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya selama 20…

2 hours ago

BFIN Terbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Senilai Rp600 Miliar

Beritamu.co.id - PT BFI Finance Indonesia Tbk (IDX: BFIN) menyampaikan rencana untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan…

3 hours ago

BSI Tempati Peringkat 30 ‘World’s Most Trustworthy Companies 2024’ Kategori Bank versi Newsweek

Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) kembali menorehkan prestasi gemilang di…

3 hours ago