Categories: MARKET

Ini Dia 20 Saham Pemberi Dividen Unggulan Versi BEI

Beritamu.co.id –  Bursa Efek Indonesia(BEI) telah melakukan penelaahan terhadap saham saham pemberi dividen unggulan sepanjang tahun 2022. Hasilnya terdapat 20 saham yang akan masuk indek IDX High Dividen 20 yang berlaku sejak 3 Februari 2023 hingga 2 Februari 2024.

Dalam daftar indek tersebut yang diunggah pada laman BEI, Jumat(27/1/2023) terdapat penghuni baru yakni;AMRT, BJBR, BJTM, BNGA, BSSR.

Pada saat yang sama, regulator bursa mendepak ADMF, CPIN, KLBF, TOWR, dan UNVR.

Sedangkan anggota lama indek  tersebut yang masih bertahan: ADRO, ANTM, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, HEXA, HMSP, INDF, ITMG, MPM. PTBA, TLKM, dan UNTR.

Related Post

Namun dalam catatanya, BEI menyebutkan Jumlah saham untuk perhitungan indeks akan disesuaikan pada tanggal efektif apabila terjadi aksi korporasi seperti stock split, reverse stock, right issue, saham bonus dan atau dividen saham yang terjadi pada saat sebelum tanggal efektif.

 


https://pasardana.id/news/2023/1/28/ini-dia-20-saham-pemberi-dividen-unggulan-versi-bei/

Yulia Vera

Recent Posts

Hadi Suhermin Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di SMIL

Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…

31 seconds ago

Dorong Pengembangan Industri Kreatif, Kemenperin Gelar ‘Creative Business Incubator’

Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…

29 mins ago

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2024 Tercatat Sebesar 427,8 Miliar Dolar AS, Tumbuh 8,3% YoY

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…

1 hour ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Peluang IHSG untuk Melemah Masih Terbuka

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…

2 hours ago

Bahlil Berencana Optimalkan Lagi Sumur Minyak Tua Demi Swasembada Energi

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…

3 hours ago

BEI Umumkan Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat yang Tidak Melakukan Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2024

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…

3 hours ago