Categories: MARKET

Pemerintah Tengah Menyiapkan Aturan Untuk Eksportir Wajib Simpan DHE 3 Bulan

Beritamu.co.id – Pemerintah sedang membahas rencana untuk mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negara selama tiga bulan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Kata dia, pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan jangka waktu penyimpanan DHE tersebut dikabarkan akan tertuang dalam revisi terbaru PP terkait DHE.

“Jadi kami bahas sekitar tiga bulan, kami sedang bahas juga dengan Bank Indonesia (BI) dan lainnya,” kata Airlangga

Menurutnya, pemerintah berencana menerapkan aturan terbaru mengenai jangka waktu penyimpanan DHE di dalam negeri pada semester I 2023. “Sedang disusun prakarsanya. Insya Allah (semester I 2023),” ujarnya.

Saat ini, kata Airlangga, di tengah ketidakpastian global, pemerintah perlu mengamankan DHE karena banyak negara yang berebut likuiditas dolar AS.

Terlebih, Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan selama 31 bulan terakhir. Peningkatan ekspor tersebut seharusnya sejalan dengan ketersediaan devisa di dalam negeri.

Related Post

“Kita harus mengelola bagaimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Kondisi ekonomi global, kata Airlangga, juga memperlihatkan risiko pelarian arus modal (capital flight) karena kebijakan peningkatan suku bunga negara-negara maju.

Oleh karena itu, Indonesia berupaya untuk menjaga ketersediaan devisa atau likuiditas mata uang asing di dalam negeri agar menjaga keseimbangan permintaan dan ketersediaan valas sehingga stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga.

“AS terus meningkatkan tingkat suku bunga, kita mengkhawatirkan terjadi capital flight,” tandas Airlangga.


https://pasardana.id/news/2023/1/26/pemerintah-tengah-menyiapkan-aturan-untuk-eksportir-wajib-simpan-dhe-3-bulan/

Yulia Vera

Recent Posts

Era Baru Trading Cerdas: Bagaimana AI Merevolusi Dunia Investasi

Beritamu.co.id - Dunia investasi selalu menjadi pusat inovasi, tetapi laju perubahan telah mencapai tingkat…

22 hours ago

Ekspansi ke Jepang, Lovina Brewery Gandeng Naoyoshi

Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…

2 days ago

Edwin Cheah Yew Hong Tambah Investasi Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…

2 days ago

Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.211 Triliun, Meningkat 0,20% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…

2 days ago

Bank Panin Dubai Syariah Tbk Raih Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO

Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…

2 days ago

Investasi, Rika Juniaty Tanzil Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di MDIY

Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…

3 days ago