Categories: MARKET

MORA Sebut Tidak Pernah Ikut Tender Proyek yang Menjerat Galumbang Menak Sebagai Tersangka

Beritamu.co.id – PT Mora Telematika Indonesia Tbk (IDX: MORA) mengaku tidak pernah ikut serta sebagai peserta lelang proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2020 – 2022 dan tidak mempunyai hubungan kontraktual dengan BAKTI terkait proyek BTS tersebut.

Hal itu menjadi jawaban emiten jasa telekomunikasi tersebut, atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penetapan Galumbang Menak selaku Direktur Utama MORA sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Padahal, penetapan tersangka tersebut didasarkan pada kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2020 – 2022.

Lebih lanjut manajemen MORA menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 28 Oktober 2022, saat pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor perseroan dan beberapa tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus di atas.

Selanjutnya, pada tanggal 4 Januari 2023, dilakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap Galumbang Menak sebagai saksi terhadap dugaan kasus di atas.

Related Post

“Pada tanggal dan hari yang sama, Perseroan menerima perkembangan informasi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia bahwa telah dilakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Perseroan yang lokasi penahanannya berlokasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tulis manajemen MORA dalam jawabannya yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/1/2023).

Masih menurut keterangan dari jawaban manajemen MORA, disebutkan bahwa kasus ini tidak terdapat dampak material baik dari non keuangan ataupun keuangan Perseroan, karena telah melakukan mitigasi.


https://pasardana.id/news/2023/1/20/mora-sebut-tidak-pernah-ikut-tender-proyek-yang-menjerat-galumbang-menak-sebagai-tersangka/

Yulia Vera

Recent Posts

Haryanto Sofian Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PKPK

Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…

22 mins ago

Pialang Asuransi BWT Jalin Kolaborasi dengan Shopee Beri Proteksi Gratis untuk Produk Kecantikan

Beritamu.co.id - Perawatan kecantikan kini menjadi bagian penting dari keseharian banyak orang, baik dalam…

1 hour ago

Indeks Kospi Melonjak 1,32 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melonjak 33,1 poin,…

2 hours ago

Lagi, Josef Kandiawan Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di KUAS

Beritamu.co.id - Josef Kandiawan selaku Direktur Utama PT Ace Oldfields Tbk (IDX: KUAS) telah…

2 hours ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, pasar saham AS ditutup menguat pada Jumat…

3 hours ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG diperkirakan Cenderung Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (22/11), IHSG…

4 hours ago