Beritamu.co.id – PT Jaya Real Property Tbk (IDX: JRPT) memperpanjang masa pembelian kembali atau buy back saham beredar di publik dalam tiga bulan mendatang dengan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar.
Mengutip keterangan resmi emiten konstruksi properti itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/1/2023) bahwa jumlah saham yang dibeli sebanyak-banyaknya 200 juta lembar atau 1,533 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
JRPT percaya langkah ini akan menjaga stabilitas laba per saham yang terdampak kondisi makro ekonomi dan fluktuasi saham di bursa.
Bahkan ditaksir laba per saham akan meningkat menjadi Rp48,23 per lembar dari posisi per 30 September 2022 yang tercatat sebesar Rp47,23 per lembar.
Untuk itu, perseroan menunjuk salah satu anggota bursa untuk melaksanakan rencana ini dengan harga lebih rendah atau sama dengan transaksi sebelumnya.
Sebelumnya, JRPT melaporkan telah membeli sebanyak 702.76.600 lembar saham perseroan dengan harga rata-rata Rp490.
Sehingga dalam rentang 3 bulan silam, JRPT merogoh dana segar sebesar Rp344,5 miliar untuk menstabilkan harga saham perseroan.
Patut dicatat, Perseroan dapat langsung membeli kembali saham beredar di publik usai mengumumkan rencananya karena berpayung hukum SE OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan emiten atau perusahaan publik.
https://pasardana.id/news/2023/1/17/lagi-jrpt-siapkan-rp100-miliar-demi-beli-kembali-saham-beredar/
Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, Bursa AS ditutup beragam pada Selasa (19/11):…
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (19/11), IHSG ditutup menguat +0,86%…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (19/11), IHSG ditutup menguat…
Beritamu.co.id - Presiden Prabowo Subianto berencana membangun infrastruktur di Arab Saudi. Tujuannya, untuk memberikan…
Beritamu.co.id - PT Bali Media Telekomunikasi selaku Pengendali PT Smartfren Telecom Tbk (IDX: FREN)…
Beritamu.co.id - Masih hangat soal penetapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen…