Categories: MARKET

BBKP Derita Rugi Menahun, Karyawan Mulai Teriak

Beritamu.co.id – Karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP) melayangkan protes kepada jajaran manajemen melalui barisan karangan bunga di selasar area parkir kantor pusat di Jl. MT Haryono Kav 50-51, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Desember 2022 siang.

Sumber Beritamu.co.id menyampaikan, mekanisme perekrutan beberapa karyawan baru dengan gaji selangit menjadi salah satu pemicu kondisi kurang harmonis di internal karyawan Bank KB Bukopin.

Ditambah dengan masalah lain, seperti salah satunya penutupan cabang dan pergantian Direksi yang terjadi terlalu sering mengakibatkan hilangnya koordinasi pada level atas dan bawah.

“Bank KB Bukopin harus bisa segera memperbaiki kekurangan untuk bersaing dengan bank lain, termasuk didalamnya pengelolaan SDM dengan baik, sehingga tidak menghalangi pengembangan bisnis yang tengah dilakukan,” papar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Padahal, Bank KB Bukopin yang didukung oleh perusahaan terbesar di Korea Selatan, KB Financial Group seharusnya memiliki potensi besar untuk menguasai perindustrian perbankan Tanah Air melalui kekuatan modal dan teknologi yang dimiliki.

Semenjak beralih kepemilikan, memang kinerja Bank KB Bukopin tidak menunjukkan sesuatu progres yang cukup signifikan, bahkan cenderung menurun.

Lihat saja kinerja di tahun 2022, setiap kuartal hampir mengalami kerugian.

Related Post

Tentunya, ungkapan kekecewaan karyawan Bank KB Bukopin melalui karangan bunga ini menjadi sesuatu yang patut disorot, ada apakah dengan Bank KB Bukopin?

Sekiranya hal tersebut dapat ditengahi oleh badan yang berfungsi sebagai pengawas perbankan,

Hal ini sesuai yang diamanahkan oleh Undang-Undang Pasal 4 Nomor 21 Tahun 2011 bahwa salah satu fungsi regulator dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.

 


https://pasardana.id/news/2023/1/12/bbkp-derita-rugi-menahun-karyawan-mulai-teriak/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

17 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

9 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago