Categories: MARKET

GOTO Kembali Tunda RUPSLB

Beritamu.co.id –  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (IDX: GOTO) untuk ketiga kalinya menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Pertama kali, GOTO mengumumkan akan menggelar RUSPLB pada tanggal 13 Desember 2022. Bagi pemodal yang ingin hadir wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) di penutupan perdagangan bursa tanggal 18 November 2022.

Namun, GOTO menunda RUPSLB ke tanggal 31 Januari 2023. Dampaknya, DPS yang dapat hadir juga diganti menjadi penutupan bursa tanggal 6 Januari 2023.

Berulang, GOTO kembali menunda RUPSLB tadi ke tanggal  21 Februari 2023. Berimbas pada perubahan DPS ke penutupan perdagangn  bursa tanggal 27 Januari 2023.

Related Post

Sebelumnya, GOTO menyatakan, pemegang saham yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, dapat mengusulkan mata acara RUPSLB.  

Terlebih, usulan tersebut hanya akan dimasukkan ke dalam mata acara RUPSLB jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 12 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Pasal 16 POJK 15/2020 dan usulan agenda tersebut sudah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 hari kalender sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB.


https://pasardana.id/news/2023/1/4/goto-kembali-tunda-rupslb/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

1 min ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

6 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

8 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago