Beritamu.co.id-PT Bukit Asam Tbk (IDX: PTBA) bekerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial (CSR Kessos) Provinsi Sumsel dan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel pada, Kamis (29/12/2022) telah menyerahkan bantuan bedah rumah untuk 4 Unit Hunian Tak Layak Huni.
Adapun rumah yang dibedah yakni rumah tidak layak huni sebanyak 3 unit di Kecamatan Kertapati (1 unit di Kelurahan Kemang Agung dan 2 unit di Kelurahan Keramasan) dan 1 unit di Kecamatan Ilir Barat I Palembang (Kelurahan 35 Ilir).
Vice President Sustainability PTBA Hartono, berharap bedah rumah tersebut membawa manfaat bagi para penerimanya.
“Sebenarnya ini bukan yang pertama bedah rumah dilakukan. Untuk tahun ini sekitar 25 sampai 30 rumah. Di Kota Palembang kalau tidak salah baru 4 unit rumah, belum lagi di dekat wilayah operasi di Kabupaten Muara Enim,” beber Hartono, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (3/1/2023).
Hadir dalam acara tersebut, antara lain Vice President Sustainability PTBA Hartono, Kepala Disperkim Sumsel Basyaruddin Akhmad, Sekretaris Disperkim Sumsel Hendrian, Ketua Forum CSR Kessos Sumsel J Rianthony Nata Kusuma, Anggota DPD RI Komisi IV Arniza Nilawaty, dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkim Sumsel H Basyaruddin Akhmad mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran untuk melakukan bedah rumah sebanyak 40 unit di kawasan kumuh.
Sementara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK), kabupaten dan kota di Sumsel mendapatkan bantuan bedah rumah untuk sekitar 5.000 unit.
“Ke depan kita akan mendapat bantuan RITTA, yakni Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa di Pangkalan Banteng, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, dan Kota Palembang,” ujarnya.
Anggota DPD RI Arniza Nilawaty mengaku sangat bangga melihat keseriusan Kepala Disperkim Sumsel dalam melakukan bedah rumah untuk permukiman masyarakat yang sangat tidak layak huni.
“Kita tahu bahwa bagaimana kriteria permukiman rumah keluarga yang tidak layak huni itu seperti apa. Karena ketidaklayakan ini memiliki imbas yang sangat jauh terkait dengan gizi mereka, kesehatan, dan masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.
https://pasardana.id/news/2023/1/3/ptba-beri-bantuan-bedah-rumah-untuk-4-unit-hunian-tak-layak-huni/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…