Categories: MARKET

OJK Tengah Mengkaji Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Bermasalah

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) beberapa perusahaan asuransi bermasalah.

Sebut saja, diantaranya PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, hingga PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, terkait Wanaartha Life, perusahaan asuransi tersebut memang sempat menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.

“Tetapi pada 30 Desember 2022 pukul 23.00 WIB, Wanaartha Life menyerahkan RUPS sirkuler terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 yang dipantau secara daring pada Senin, (2/1/2023).

Maka dari itu, OJK sedang mengkaji RPK Wanaartha Life dan pembubarannya secara hukum, sehingga masih akan ditindaklanjuti lantaran belum melampaui jangka waktu 30 hari, sesuai ketentuan berlaku.
Sama halnya dengan Wanaartha Life, Ogi menyebutkan Kresna Life telah menyampaikan RPK pada 30 Desember 2022, sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan yakni paling lambat akhir tahun lalu.

“Kami sedang mengkaji RPK Kresna Life apakah layak atau tidak,” tuturnya.
 
Kemudian untuk AJB Bumiputera, ia mengungkapkan pihaknya telah menemui perwakilan Badan Perwakilan Anggota (BPA) direksi dan komisaris perusahaan tersebut, yang telah menetapkan beberapa langkah penyelamatan. Langkah tersebut sedang dikaji OJK, termasuk kemungkinan diskon atau haircut klaim yang cukup besar.

Kemudian ada pula konversi dari klaim asuransi jangka panjang ke liabilitas, serta penjualan aset-aset Bumiputera untuk membayar rekening klaim. Adapun draf rencana penyelesaian kasus perusahaan tersebut telah diterima OJK sejak 20 Desember 2022.

Related Post


https://pasardana.id/news/2023/1/3/ojk-tengah-mengkaji-rencana-penyehatan-keuangan-perusahaan-asuransi-bermasalah/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

8 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

15 hours ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

15 hours ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

16 hours ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

17 hours ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

18 hours ago