Beritamu.co.id – Regulator bursa mencabut penghentian perdagangan GIAA mulai perdagangan sesi 1 pagi ini, Selasa (3/1/2022), setelah manajemen emiten penerbangan BUMN itu menyampaikan laporan homologasi yang disahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 27 Juni 2022.
Dalam pertimbangan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyebutkan, bahwa GIAA telah menerbitkan surat utang senilai USD624,211 juta dan sukuk baru senilai USD78,019 juta.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan GIAA,” kutipan pengumuman BEI.
Berdasarkan pantauan Beritamu.co.id, investor terlihat antusias menyambut pembukaan suspend GIAA yang telah berlangsung sejak 17 Juni 2021.
Hingga pukul 10.05 WIB, GIAA naik 20 point atau 9,8 persen ke level 224 dengan nilai transaksi sebesar Rp8,4 miliar.
Dengan demikian, GIAA menyentuh batas atas penolakan penawaran jual-beli atau Auto Rejection Atas (ARA).
Patut dicatat, GIAA tetap berada dalam daftar saham-saham dalam pemantauan khusus dan masih mengalami ekuitas negatif.
Kedua hal itu, terlihat dari notasi E dan X pada ujung kode sahamnya.
https://pasardana.id/news/2023/1/3/masuk-saham-dalam-pemantauan-khusus-giaa-hanya-bisa-terbang-9-8-persen/
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…