Beritamu.co.id- Otoritas Jasa Keuangan(OJK) kembali menegaskan akan terus mengkaji pengembalian jam perdagangan ke masa normal dari kondisi saat ini jam perdagangan berdasarkan ketentuan masa pandemi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengatakan rencana pengembalian jam perdagangan ke masa normal lebih dahalu dilakukan jajak pendapat kepada para Anggota Bursa yang dilakukan Bursa.
“Hasilnya sebagian besar AB mengingginkan tetap mempertahankan jam perdagangan masa pandemi. Sebab setelah dikurangi jam perdagangan Nilai transaksi harian tetap tinggi,” papar dia kepada media dalam paparan media, Senin(2/1/2023).
Namun demikian, dia bilang OJK akan tetap menelaah kebijakan jam perdagangan sesuai dengan perkembangan yang terjadi.
“ Pendapatan AB itu akan menjadi masukan dalam pengambilan keputusan,” tukas Inarno
Sedangkan terkait peraturan auto rejection, Inarno mengaku peraturan auto rejcetion asimetris membuat jarak antara ARA dan ARB cukup dekat sehingga akan dikembalikan ke simetris.
“Kita akan buat ke arah normal, tapi secara bertahap. ” kata dia.
https://pasardana.id/news/2023/1/2/anggota-bursa-enggan-jam-perdagangan-kembali-normal/
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…