Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (30/12/2022) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Millennium Pharmacon International Tbk (IDX: SDPC) di Seluruh Pasar.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/12/2022).
Penghentian sementara perdagangan Saham SDPC tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham Perseroan.
Suspensi tersebut dilakukan Bursa juga sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham SDPC.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (29/12/2022) kemarin, saham PT Millennium Pharmacon International Tbk (IDX: SDPC) tercatat ditutup menguat 11,40% atau naik 34 point ke harga Rp332 per saham.
Jika dibandingkan dengan harga saham SDPC di awal bulan Desember ini, Kamis (1/12/2022) yang berada di harga Rp198 maka hingga Kamis (29/12/2022) kemarin, saham Perseroan telah meningkat hingga 67,6%.
https://pasardana.id/news/2022/12/30/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-sdpc/
Beritamu.co.id - Dunia investasi selalu menjadi pusat inovasi, tetapi laju perubahan telah mencapai tingkat…
Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…
Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…
Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…
Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…