Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Metropolitan Kentjana Tbk (IDX: MKPI) dan PT Eratex Djaja Tbk (IDX: ERTX) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (27/12/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MKPI dan ERTX, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (28/12/2022) siang ini, saham PT Metropolitan Kentjana Tbk (IDX: MKPI) terpantau ditutup menguat 12,20% atau naik 4.350 point ke harga Rp40.000 per saham.
Sedangkan saham PT Eratex Djaja Tbk (IDX: ERTX) hingga jeda siang ini, Rabu (28/12/2022) terpantau ditutup melemah -2,21% atau turun -10 point ke harga Rp442 per saham.
https://pasardana.id/news/2022/12/28/pola-transaksi-saham-mkpi-dan-ertx-masuk-uma/
Beritamu.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan tinggal…
Beritamu.co.id - Kebijakan pemerintah yang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12…
Beritamu.co.id - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan…
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…