Categories: MARKET

Investor Dapat Batalkan Penawaran Jual- Beli Pada Pra Pembukaan dan Pra Penutupan

Beritamu.co.id –  Investor mulai dapat menarik kembali penawaran jual atau beli yang telah dicantumkan pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan sejak tanggal 28 Desember 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00096/BEI/12- 2022 Perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.

Menurur Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, bahwa kebijakan itu menyesuaikan adanya perubahan peraturan dan perbaikan mekanisme di pra pembukaan dan pra penutupan.

“Jadi perubahan market order FAK (Fill and Kill)  di pre closing dan pre opening session memberikan kesempatan investor untuk bisa me-withdrawl order-nya, dimana sebelumnya withdrawl ini tidak bisa dilakukan di kedua sesi itu,” jelas dia kepada media, Rabu (28/12/2022).

Dia juga menegaskan, bahwa peraturan baru itu tidak serta merta mengembalikan peraturan perdagangan ke masa normal atau sebelum pandemi Covid-19.

Related Post

Sehingga, jam perdagangan tetap berlaku seperti masa pandemi.

“Pengembalian jam perdagangan ke peraturan normal masih dalam pembahasan dengan otoritas terkait (red-OJK),” kata dia.


https://pasardana.id/news/2022/12/28/investor-dapat-batalkan-penawaran-jual-beli-pada-pra-pembukaan-dan-pra-penutupan/

Yulia Vera

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

7 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

3 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 days ago