Categories: MARKET

Pemerintah Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun Depan

Beritamu.co.id – Larangan penjualan rokok batangan bakal dimulai tahun depan.

Larangan itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Adapun rencana tersebut, diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2022.

Mengutip laman resmi Kementerian Sekretariat Negara disebutkan, bahwa larangan menjual rokok batangan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu.

Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Aturan lain yang akan dicantumkan adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok.

Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

Related Post

“Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi,” dikutip dari Keppres tersebut.

Adapun aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan karena masih banyak perokok pemula di Indonesia.

Aturan itu merupakan turunan dari Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) mencatat peningkatan perokok pemula mencapai 240 persen dalam satu dekade terakhir.

Para perokok yang umumnya berusia remaja itu disebut cenderung memilih membeli rokok secara batangan ketimbang bungkusan karena harganya lebih terjangkau.

 


https://pasardana.id/news/2022/12/27/pemerintah-bakal-larang-penjualan-rokok-batangan-mulai-tahun-depan/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

22 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

1 day ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

1 day ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

1 day ago