Beritamu.co.id – PT Adhi Karya Tbk (IDX: ADHI) memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai Rp9,89 triliun dari sindikasi bank yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA selaku pimpinan dan pembukuan bersama dengan lembaga pembiayaan infrastruktur PT Sarana Multi Infrasturktur dan 9 bank.
Menurut keterangan resmi emiten karya BUMN itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/12/2022) bahwa fasilias kredit itu akan digunakan PT Jogja Solo Marga Makmur
“PT Jogja Solo Marga Makmur selaku badan usaha pengelola jalan tol tersebut, telah memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai Rp9,89 triliun,” tulis manajemen ADHI.
Dijelaskan, pendanaan dari kredit sindikasi ini akan digunakan untuk pendanaan pelaksanaan pembangunan tahap I sepanjang 49,25 km.
Jalan tol ini, nantinya akan menghubungkan dua provinsi antara Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Pada tahap I pembangunan jalan tol ini, terdiri dari Seksi 1.1 Kartasura-Klaten sejauh 22,3 km, Seksi 1.2 Klaten-Purwomartani 20,08 km, kemudian ditambah sebagian dari Seksi 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo sepanjang 3,63 km dan sebagian dari Seksi 2.2 Trihanggo-Junction Sleman 3,25 km.
Untuk diketahui, ADHI mencatat utang bank dan lembaga keuangan jangka pendek senilai Rp4,099 triliun dan utang bank jangka panjang sebesar Rp875 miliar per 30 September 2022.
Sedangkan obligasi senilai Rp5,082 triliun.
Dampaknya, perseroan harus membayar bunga utang bank senilai Rp342,45 miliar dan bunga obligasi sebesar Rp386,82 miliar.
https://pasardana.id/news/2022/12/27/adhi-tambah-utang-rp9-8-triliun/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…