Beritamu.co.id – PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) meraih kontrak baru pengangkutan batu bara selama 5 tahun dengan nilai taksiran Rp1,5 triliun pada tanggal 21 Desember 2022.
Sayangnya, dalam keterangan resmi emiten pelayaran itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/12/2022), tidak dijelaskan identitas pemberi kontrak.
“TCPI telah menandatangani perjanjian kerjasama operasi penyediaan armada angkutan batu bara yang diperoleh dari salah satu perusahaan perdagangan batu bara untuk pengangkutan batu bara milik pelanggan,” tulis manajemen TCPI.
Ditegaskan, kontrak baru ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena mendapat kepercayaan dari pelanggan, sehingga TCPI akan menerima pembayaran biaya pengangkutan batu bara sesuai dengan perjanjian kontrak.
https://pasardana.id/news/2022/12/23/tcpi-raih-kontrak-angkut-batu-bara-rp1-5-triliun/
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$$500 juta.…
Beritamu.co.id — PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP), yang dikenal dengan properti-properti ikoniknya di…
Beritamu.co.id - Sebagai wujud nyata atas dukungan BCA terhadap kemajuan UMKM Indonesia, PT Bank…
Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 568,58 poin, atau…