Beritamu.co.id- PT Alfa Energi Investama Tbk (IDX:FIRE) mengkaji tindakan hukum yang diperlukan atas perbuatan hukum oleh PT Mitra Bahtera Segara Sejati Tbk(IDX:MBSS) karena telah semena mena berusaha menjerat perseroan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara berulang-ulang.
Dalam keterangan resmi emiten pengangkutan batu bara pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI),Kamis(22/12/2022) ditegaskan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan MBSS ini jelas-jelas merugikan nama baik dan para pemegang saham Perseroan.
“Tindakan MBSS tersebut mencemarkan nama baik dan merugikan kegiatan usaha Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka,”tegas Sekretaris Perusahaan FIRE, Lyna.
Lyna menegaskan rencana tindakan hukum itu berlandasan putusan putusan Permohonan PKPU No. 331/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga.JKT.PST, dengan Amar Putusan memenangkan kembali perseroan.
Dijelaskan, Dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim menyatakan bahwa tidak ditemukan fakta terbukti utang sederhana (utang jatuh tempo dan dapat ditagih) sehingga dalil Pemohon yakni MBSS tidak terbukti.
Bahwa dengan tidak terpenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 maka Permohonan Pemohon harus ditolak. Putusan ini menguatkan kembali penolakan atas Permohonan PKPU yang pernah diajukan sebelumnya oleh PT MBSS yaitu permohonan PKPU Nomor 239/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga.JKT.PST, tertanggal 3 Nopember 2022, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
https://pasardana.id/news/2022/12/22/fire-kaji-tuntut-balik-mbss/
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…
Beritamu.co.id-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik)…
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 1,78 poin,…