Beritamu.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya bagi Indonesia untuk memperkuat sektor keuangan, sehingga dapat berjalan secara optimal dalam menjalankan peran intermediasi dan mendorong roda perekonomian masyarakat.
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sangat tepat waktu dan sangat relevan.
Karena menurutnya, saat ini terdapat dinamika perekonomian global dan domestik yang masih dipenuhi ketidakpastian sehingga perlu diantisipasi dan direspon.
RUU P2SK merupakan fondasi penting untuk mencapai Visi Indonesia 2045 yang merupakan target Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi sehingga mampu masuk sebagai lima besar negara kekuatan ekonomi dunia.
“RUU P2SK akan menjadi tonggak penting bagi reformasi sektor keuangan dan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong perekonomian menuju Visi Indonesia Emas 2045,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/12).
Terlebih lagi, Indonesia baru saja berjuang melewati dampak pandemi COVID-19 dan masih akan menghadapi tantangan baru seperti meningkatnya harga komoditas yaitu energi dan pangan.
Indonesia juga harus menghadapi tantangan kebijakan kenaikan suku bunga di negara-negara maju yang menimbulkan dampak capital outflow termasuk juga potensi resesi serta tekanan terhadap sektor keuangan.
Oleh sebab itu, RUU P2SK menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan saat ini termasuk tantangan masa depan yaitu perubahan iklim serta potensi disrupsi dari perkembangan teknologi digital terhadap aktivitas perekonomian.
Ia melanjutkan, RUU P2SK adalah reformasi yang sangat penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara sustainable dan merata di seluruh pelosok Tanah Air.
Lebih lanjut Sri Mulyani menuturkan, sektor keuangan yang stabil, dalam, inovatif, efisien, inklusif dan dipercaya akan mampu mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara kuat, seimbang, inklusif dan berkesinambungan.
“Tanpa reformasi, sektor keuangan Indonesia akan terus tergantung pada modal dari luar negeri di dalam memenuhi kebutuhan investasi dan aktivitas ekonominya. Oleh karena itu RUU ini sangat bermakna di dalam memperkokoh kemandirian ekonomi bangsa,” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2022/12/9/menkeu-anggap-ruu-p2sk-relevan-dengan-dinamika-ekonomi-saat-ini/
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…
Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…