Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia telah memindahkan BUKA, BELI dan GOTO ke papan ekonomi baru dari papan utama mulai perdagangan tanggal 5 Desember 2022.
Dalam pengumuman regulator bursa itu pada akhir pekan lalu disebutkan, kebijakan itu diambil setelah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November, dimana pada saat pertama perpindahan papan di Papan Ekonomi Baru akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2022.
“Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa,” tulis manajemen BEI.
Dampaknya, kode saham ketiganya mendapat notasi khusus.
Dengan rincian; BUKA dan BELI mendapat notasi I.
Sedangkan notasi khusus bagi GOTO berubah dari N menjadi K.
Untuk diketahui, emiten yang akan masuk dalam papan itu wajib mencatakan Coupound Annual Growth Rate atau CAGR 30 persen dalam 3 tahun buku terakhir.
Selain itu, setelah masuk dalam papan baru itu, emiten tersebut membukukan CAGR 20 persen selama 4 tahun agar tetap dapat tercatat.
Adapun segmen usaha yang dapat masuk papan baru setara dengan papan utama itu yakni teknologi dan industri otonom, biomedis, teknologi keuangan, pengguna generasi internet berikutnya misalnya 5G, komputing dan pusat data, keamanan siber, mobil masa depan, permainan video dan badan usaha lain yang ditetapkan oleh BEI.
Namun sebagai perlindungan investor, BEI telah menyiapkan beberapa langkah, karena umumnya emiten-emiten yang masuk dalam papan ekonomi baru membutuhkan waktu lama untuk membukukan laba.
Demikian disampaikan Kepala Unit Pengembangan Start Up dan SME BEI, Aditya Nugraha dalam paparan media secara daring, Selasa (29/11/2022) lalu.
“Bagi investor yang berinvestasi di saham-saham papan ekonomi baru harus punya pemahaman bahwa perusahaan-perusahaan itu mungkin dalam waktu dekat tidak membukukan laba, ya dalam laporan keuangannya belum hijau royo-royo,” papar Aditya.
Adapun sebagai bentuk perlindungan investor yang disiapkan BEI, antara lain; penyematan notasi khusus pada akhir kode saham papan ekonomi baru.
Notasi khusus baru yakni K bagi emiten yang masuk papan ekonomi baru dan terdapat saham dengan suara multipel.
Lalu, notasi I bagi emiten yang masuk papan ekonomi baru tanpa saham hak suara multipel.
https://pasardana.id/news/2022/12/5/bei-coret-beli-buka-dan-goto-dari-papan-utama/
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…