Beritamu.co.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat peringatan tertulis I kepada PT PP Tbk (IDX:PTPP), karena berdasarkan pemantaun regulator bursa mendapati kelalaian dalam menyampaikan laporan kesiapan dana untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A.
Dalam pengumuman BEI, Kamis(1/12/2022) bahwa dalam ketentuan IV.2.II peraturan bursa nomor I-E disebutkan batas waktu penyampaikan laporan mengenai kesiapan dana untuk pelunasan obligasi paling lambat 15 hari bursa sebelum jatuh tempo.
“Berdasarkan pemantauan Bursa atas pemenuhan ketentuan tersebut oleh PTPP dan BMLK, maka kami mengenakan Sanksi Peringatan Tertulis I,”tulis manajemen PTPP.
Padahal, PTPP telah menyatakan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk membayar Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap ll Tahun 2019 seri A berasal dari kas internal. Selain itu juga berasal dari penerbitan obligasi berkelanjutan III tahap II PTPP Tahun 2022.
“Dana dibayarkan melalui KSEI pada tanggal 24 November 2022,” tulis dalam keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (25/11).
https://pasardana.id/news/2022/12/2/lalai-lapor-kesiapan-pelunasan-obligasi-bei-tegur-ptpp/
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…