Categories: MARKET

OJK Perpanjang Penataulangan Kredit Segmen UKM Hingga Industri Alas Kaki Hingga 2024

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi segmen UKM, sektor penyediaan akomodasi dan makanan, serta industri dengan pekerja masif seperti industri tekstil dan Industri Alas kaki  hingga 31 Maret 2024.

Dalam keterangan resmi regulator industri jasa keuangan, Senin (28/11/2022) dijelaskan, kebijakan tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Alasannya, OJK menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.

Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat.

Sekalipun demikian, berdasarkan analisis  mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Sedangkan, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.

Related Post

Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan.

Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

 


https://pasardana.id/news/2022/11/28/ojk-perpanjang-penataulangan-kredit-segmen-ukm-hingga-industri-alas-kaki-hingga-2024/

Yulia Vera

Recent Posts

Optimisme Pemangkasan Suku Bunga The Fed Mereda, Wall Street Melemah

Beritamu.co.id - Wall Street melemah pada Senin (25/8/2025) seiring meredanya dampak optimisme pemangkasan suku…

19 mins ago

Cadangan Beras Pemerintah Menurun, Mentan Klaim Masih Cukup Aman

Beritamu.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang…

5 hours ago

Tahun Depan, Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai NIK

Beritamu.co.id – Pembelian gas elpiji 3 kg atau biasa dikenal dengan sebutan gas melon…

6 hours ago

Uni Eropa Salahi Aturan WTO, Pemerintah Desak Bea Masuk Ekspor Biodiesel Dicabut

Beritamu.co.id - Ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa (UE) merosot tajam. Pada tahun 2029,…

7 hours ago

Pasar Modal Indonesia Berikan Penghargaan kepada UNESA sebagai Kampus Penggerak Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Beritamu.co.id - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…

9 hours ago

Bye-Bye Birokrasi Ribet! OJK Luncurkan SPRINT, Izin Keuangan Kini Bisa Cepat dan Transparan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa…

9 hours ago