Beritamu.co.id-Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik melalui kolaborasi bersama anak perusahaan dengan meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system/WBS) yang dinamai “IFG Integritas”.
Direktur Utama IFG, Robertus Billitea memaparkan, kehadiran IFG Integritas sangat penting dalam ekosistem IFG.
“Jika melihat keadaan industri finansial di dunia, salah satu pemicu utama kegagalan industri dipicu oleh adanya fraud. Dalam komitmen IFG untuk menjadi grup perusahaan yang terpercaya dan prudent, kami berinisiatif untuk mendirikan sebuah sistem whistleblowing yang dinamai IFG Integritas, sebagai salah satu early warning system yang diharapkan dapat membantu dalam menjaga integritas insan IFG dan memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang baik,” tutur Robertus, seperti dilansir dari siaran pers, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, resmi diluncurkan pada Rabu, 23 November 2022, IFG Integritas merupakan sistem pelaporan pelanggaran independen yang diprakarsai oleh fungsi Satuan kerja Audit Internal IFG (SKAI).
Sistem tersebut dikembangkan, berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikelola secara profesional dan independen oleh PT Deloitte Advis Indonesia.
Sistem tersebut dibangun dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi stakeholder internal maupun eksternal IFG dan anak perusahaan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya proaktif IFG untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pencegahan tindak pidana korupsi atau pelanggaran di lingkungan perusahaan khususnya BUMN.
“KPK berharap bahwa hadirnya IFG Integritas dapat menjadi alat pemetaan titik rawan tindak pidana korupsi (tipikor) sehingga memungkinkan perusahaan dapat menjaga reputasi dan integritas ke depannya,” ujar Johanis.
Sementara itu Komisaris Utama IFG, Fauzi Ichsan menambahkan bahwa IFG Integritas merupakan wujud perjanjian kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BUMN.
“Penerapan WBS adalah bagian dari perkembangan dunia korporasi;modern dimana transparansi, reputasi, integritas dan pengelolaan risiko yang prudent, yang
didasari nilai AKHLAK BUMN sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kami yakin bahwa penerapan WBS terintegrasi adalah bagian penting untuk kemajuan kita semua dalam mencapai cita-cita kita ke depan,” ujar Fauzi.
Dalam implementasinya, IFG Integritas memungkinkan segenap karyawan IFG dan anak perusahaan, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta mengawasi perusahaan secara proaktif, guna memastikan integritas perusahaan tetap terjaga dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Komitmen penguatan tata kelola melalui whistleblowing system tersebut sejalan dengan koridor transformasi holding beserta anak perusahaan.
Sehingga terwujud proses bisnis operasional dan manajemen perusahaan yang prudent, akuntabel dan berkelanjutan, serta diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan fundamental bisnis di industri keuangan non-bank nasional.
Jenis laporan pelanggaran yang bisa dilaporkan dalam IFG Integritas di antaranya adalah dugaan korupsi suap, gratifikasi yang belum dilaporkan, penipuan, serta pelanggaran hukum dan peraturan perusahaan lainnya.
“Jika karyawan mendapati adanya dugaan pelanggaran, maka mereka dapat melaporkannya melalui 7 (tujuh) saluran pelaporan terintegrasi yang dapat digunakan dalam IFG Integritas : Telepon, Email, Website, Surat, SMS, Whatsapp chat, dan Faksimile,” ungkap Kepala Divisi SKAI – IFG Yullyan Fuad.
Yullyan menambahkan, laporan yang masuk, baik secara anonim maupun tidak, kemudian akan dikirim oleh IFG Integritas kepada tim pelaporan pelanggaran yang telah ditunjuk untuk kemudian segera diproses untuk ditindaklanjuti.
Fleksibilitas dari sistem pelaporan tersebut
diharapkan dapat mendorong IFG dan seluruh anak perusahaan menjadi tempat yang aman, adil dan jujur untuk bekerja.
“Implementasi sistem ini sejalan dengan penerapan value AKHLAK BUMN yang diharapkan akan mendukung implementasi tata kelola perusahaan yang baik di IFG dan anak perusahaan,” tambah Yullyan.
Robertus Billitea menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas sinergi yang baik dan dukungan serta komitmen kuat bersama untuk implementasi dan pelaksanaan platform IFG Integritas yang telah dibangun.
“Saya yakin bahwa rekan-rekan IFG dan anak usaha memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan holding dan anak – anak perusahaan terus tumbuh di atas landasan integritas yang kuat,” tutup Robertus.
https://pasardana.id/news/2022/11/25/ifg-resmi-luncurkan-whistleblowing-system-perkuat-penerapan-tata-kelola/
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…