Beritamu.co.id – Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melayangkan peringatan tertulis kepada PT CLSA Sekuritas Indonesia selaku pemakai jasa, karena dari hasil pemeriksaan berkala di awal Agustus 2022 kedapatan belum menunaikan 2 temuan pelanggaran secara menyeluruh.
Mengutip pengumuman KSEI, Selasa (22/11/2022) disebutkan bahwa dengan memberikan peringatan tertulis tersebut, diharapkan pelanggaran tersebut tidak terulang kembali.
Namun KSEI menegaskan, proses pemeriksaan tahun 2022 terhadap CLSA Sekuritas telah selesai dan ditutup.
“Apabila dari hasil pemeriksaan selanjutnya KSEI menemukan kembali ketidakpatuhan yang sama, maka KSEI dapat memberikan sanksi yang lebih berat,” tulis Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo.
Adapun rincian pelanggaran oleh anggota bursa dengan kode perdagangan KZ itu terkait Peraturan KSEI Nomor V-D tentang Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI dan Surat Edaran KSEI Nomor SE-0003/DIR-EKS/KSEI/0621 perihal Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of Payment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI.
https://pasardana.id/news/2022/11/22/ksei-tegur-clsa-sekuritas-indonesia/
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…