Categories: MARKET

Peternak dan Pedagang Diminta Jual Telur Ayam Sesuai HAP

Beritamu.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) meminta para peternak layer dan pedagang telur untuk membeli dan menjual telur ayam ras sesuai dengan Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP) yang telah disepakati dan tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Hal itu dinilai penting untuk dilakukan dalam rangka stabilisasi harga telur ayam ras di tingkat produsen dan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan Perbadan tersebut, harga acuan pembelian di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp 22.000/kg-Rp 24.000/kg, sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 27.000/kg.

Melalui keterangannya, Kamis (17/11), Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi mengatakan, permintaan tersebut telah disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada seluruh Asosiasi Peternak Layer dan Asosiasi Pedagang.

Arief menjelaskan, kesepakatan HAP telur ayam ras ini sebelumnya telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan.

Dengan demikian, angka pembelian di tingkat produsen (peternak layer) sebesar Rp 22.000/kg-Rp 24.000/kg dan angka penjualan di tingkat konsumen sebesar Rp 27.000/kg tersebut telah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai variable cost harga pokok produksi telur.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan kedalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

“Peraturan tentang HAP Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras telah ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 5 Oktober 2022. Untuk itu, di momentum menjelang Nataru ini, kami meminta seluruh peternak layer dan pedagang dapat membeli dan menjual telur ayam ras sesuai HAP yang telah disepakati,” serunya.  

Menurutnya, penjualan dan pembelian telur sesuai HAP dapat mengendalikan harga telur di tengah tingginya konsumsi dan permintaan jelang akhir tahun. Aturan ini juga untuk menjaga harga kesetimbangan baru yang sama-sama menguntungkan produsen dan konsumen serta mengurangi fluktuasi dan disparitas harga.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari pengendalian inflasi pangan. Seperti kita ketahui, Oktober kemarin, inflasi sudah mulai turun sebesar 0,11 persen. Kita upayakan jangan sampai November dan Desember ini tren-nya kembali naik. Untuk itu, kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi ini,” bebernya.

Related Post

Lebih lanjut Arief menyadari, pembentukan harga telur turut dipengaruhi kondisi harga pakan, di mana salah satu komoditas yang meperngaruhinya, adalah jagung.

Untuk itu, pihaknya turut meminta para petani dan produsen jagung menerapkan harga pembelian dan penjualan sesuai HAP Perbadan No. 5 Tahun 2022, yaitu untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, harga acuan pembelian di produsen di harga Rp 4.200/kg dan harga acuan penjualan di konsumen di harga Rp 5.000/kg.

Sementara itu, untuk harga acuan pembelian di produsen jagung pipilan kering kadar air 20 persen di harga Rp 3.970/kg, jagung pipilan kering kadar air 25 persen di harga Rp 3.750/kg, dan jagung pipilan kering kadar air 30 persen di harga Rp 3.540/kg.

“Kita akan pantau terus implementasinya serta kondisi harga dilapangan melalui aplikasi Panel Harga Pangan NFA,” ucapnya.

Langkah penendalian ini, terangnya, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar semua pihak memperhatikan kesiapan bahan pangan dan energi setiap menjelang hari besar keagamaan dan nasional.

Hal tersebut penting mengingat akan terjadi lonjakan konsumsi dan mobilitas. Berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan NFA, per 16 November 2022, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 27.673/kg, sedangkan di tingkat produsen Rp 23.430/kg.

 


https://pasardana.id/news/2022/11/18/peternak-dan-pedagang-diminta-jual-telur-ayam-sesuai-hap/

Yulia Vera

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

6 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

7 hours ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

8 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

8 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

9 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

10 hours ago