Categories: MARKET

KemenKopUKM Lakukan Upaya Penyelesaian Menyeluruh Kasus Kekerasan Seksual

Beritamu.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki terus proaktif melakukan upaya penyelesaian secara menyeluruh kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku ASN KemenKopUKM dan memastikan semua hak-hak korban terpenuhi, termasuk upaya pemulihan psikis korban.

“Salah satu upaya lanjutan yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (3/11/2022).

MenKopUKM menghendaki keterlibatan LPSK untuk memastikan terpenuhinya hak korban dari aspek pemulihan psikis.    

“LPSK akan memantau kondisi korban dan memberikan layanan psikis sehingga korban tidak mengalami tekanan secara mental,” kata Menteri Teten.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan assesment psikologis terhadap korban.  

Pihaknya akan mengevaluasi terlebih dulu kondisi korban sebab ada informasi dari keluarga korban terjadi perubahan sikap sejak peristiwa tersebut terjadi. 

Dikatakannya, LPSK memberikan rehabilitasi selain perlindungan fisik, pendampingan dan rehabilitasi medis untuk yang sakit dan rehabilitasi psikologis untuk yang trauma, rehabilitasi psikososial untuk kehidupannya sosialnya dari sandang, pangan, papan termasuk pekerjaan dan pendidikan.

Related Post

Selain hak korban atas pemulihan psikis, MenKopUKM juga tengah memastikan hak korban sebagai pegawai honorer terpenuhi dan hak korban atas proses hukum berjalan sesuai aturan sehingga proses hukum dapat ditegakkan.

Sebelumnya, Menteri Teten juga membentuk Tim Independen Pencari Fakta, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan KemenKopUKM.

Tim Independen tersebut diketuai oleh Aktivis Perempuan, Ratna Batara Munti.

Selain Riza Damanik dari KemenkopUKM, Tim independen juga beranggotakan Margareth Robin Kowara dari KemenPPPA, Sri Nurherwati dari Aktivis Perempuan dan Ririn Sefsani dari Aktivis Perempuan.  

 


https://pasardana.id/news/2022/11/4/kemenkopukm-lakukan-upaya-penyelesaian-menyeluruh-kasus-kekerasan-seksual/

Yulia Vera

Recent Posts

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

8 mins ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

39 mins ago

Ditutup ke Level 7.314, IHSG Awal Pekan Menguat 1,65 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

1 hour ago

Haryanto Sofian Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PKPK

Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…

2 hours ago

Pialang Asuransi BWT Jalin Kolaborasi dengan Shopee Beri Proteksi Gratis untuk Produk Kecantikan

Beritamu.co.id - Perawatan kecantikan kini menjadi bagian penting dari keseharian banyak orang, baik dalam…

3 hours ago

Indeks Kospi Melonjak 1,32 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melonjak 33,1 poin,…

4 hours ago