Categories: MARKET

Distribusi dan Penjualan Obat Sirop Resmi Dihentikan Sementara

Beritamu.co.idPT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan penjualan obat sirop.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyetop penjualan obat sirop atau cair.

“Penghentian penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini sesuai dengan arahan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, Rabu (19/10/22).

Dia menjelaskan, penghentian distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini akan diberlakukan kembali hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.  

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat cair.

Selain itu fasilitas kesehatan di Indonesia juga diminta untuk tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, Selasa (18/10) kemarin.

Instruksi ini dikeluarkan setelah terjadinya gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang telah menyerang 192 anak sejak Januari 2022, yang mayoritas pasiennya adalah usia balita.

Related Post

Kemenkes pun terus berupaya untuk mencari tahu penyebab utama penyakit yang telah menyerang 192 anak tersebut.

Sementara itu, per Selasa (18/10) kemarin, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat sudah ada 192 kasus gangguan ginjal akut misterius yang dilaporkan dari 20 provinsi.

Kasus paling banyak dilaporkan di DKI Jakarta sebanyak 50 orang.

Penyakit yang masih misterius dan diteliti penyebabnya itu, paling banyak menyerang balita antara 1-5 tahun.

 


https://pasardana.id/news/2022/10/20/distribusi-dan-penjualan-obat-sirop-resmi-dihentikan-sementara/

Yulia Vera

Recent Posts

DRMA Catatkan Sejarah, Inovasi DC Battery Pack Raih Sertifikasi SNI Pertama di Indonesia

Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

6 mins ago

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…

38 mins ago

Anak Usaha TOWR Raih Fasilitas Pinjaman Bergulir dari Bank BNP Paribas Indonesia Senilai Rp500 Miliar

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…

2 hours ago

CTBN Jual Seluruh Saham di Anak Perusahaan kepada Anak Usaha ABMM

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…

2 hours ago

Ditutup ke Level 7.314, IHSG Awal Pekan Menguat 1,65 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

3 hours ago

Haryanto Sofian Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PKPK

Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…

4 hours ago