Categories: MARKET

Distribusi dan Penjualan Obat Sirop Resmi Dihentikan Sementara

Beritamu.co.idPT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan penjualan obat sirop.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyetop penjualan obat sirop atau cair.

“Penghentian penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini sesuai dengan arahan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, Rabu (19/10/22).

Dia menjelaskan, penghentian distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini akan diberlakukan kembali hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.  

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat cair.

Selain itu fasilitas kesehatan di Indonesia juga diminta untuk tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, Selasa (18/10) kemarin.

Instruksi ini dikeluarkan setelah terjadinya gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang telah menyerang 192 anak sejak Januari 2022, yang mayoritas pasiennya adalah usia balita.

Related Post

Kemenkes pun terus berupaya untuk mencari tahu penyebab utama penyakit yang telah menyerang 192 anak tersebut.

Sementara itu, per Selasa (18/10) kemarin, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat sudah ada 192 kasus gangguan ginjal akut misterius yang dilaporkan dari 20 provinsi.

Kasus paling banyak dilaporkan di DKI Jakarta sebanyak 50 orang.

Penyakit yang masih misterius dan diteliti penyebabnya itu, paling banyak menyerang balita antara 1-5 tahun.

 


https://pasardana.id/news/2022/10/20/distribusi-dan-penjualan-obat-sirop-resmi-dihentikan-sementara/

Yulia Vera

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

21 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

1 day ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

1 day ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

1 day ago