Categories: MARKET

Aseana Tawar 79,6 Juta ABDA Rp6.803 Per Lembar

Beritamu.co.id- Aseana Insurance Pte ltd selaku pengendali baru akan melakukan penawaran tender wajib atas 79.608.746 lembar atau 12,92 persen kepemilikan pada PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (IDX: ABDA) dengan harga Rp6.803 per lembar mulai tanggal 18 Oktober hingga 16 November 2022.

Mengutip keterangan resmi emiten asurasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(17/10/2022) bahwa pengendali baru itu menyatakan dana yang cukup membayar jika semua lembar saham dilepas pemiliknya,

“Tanggal pembayaran pada tanggal 25 November 2022 dengan total Nilai keseluruhan Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp541.578.299.038,” tulis manajemen ABDA.

Ditegaskan, setelah Pengambilalihan ini ABDA akan tetap menjalankan kegiatan operasional sebagaimana yang telah dijalankan saat ini dan melakukan pengembangan usaha untuk menjadi asuransi umum yang mengutamakan kepuasan konsumen dan kemampuan digital terdepan.

Sebelumnya, Aseana Insurance   telah membeli sebanyak 386.924.893 lembar saham atau 62,33 persen porsi kepemilikan saham  dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) lamanya, Mapfre Internacional SA pada tanggal 31 September 2022.

Related Post

Aseana membeli dengan harga Rp2.289,27 per lembar saham atau dengan total nilai Rp885,67 miliar.

Dengan pembelian itu, Aseana kini memegang sebanyak 541.197.934 lembar saham atau 87,18 persen porsi ABDA, dari sebelumnya 24,85 persen.

Untuk diketahui, PSP baru ini merupakan perusahaan berbadan hukum Singapura dengan dukungan pendanaan yang dikelola Warbug Pincus LLC dan afiliasinya.


https://pasardana.id/news/2022/10/18/aseana-tawar-79-6-juta-abda-rp6803-per-lembar/

Yulia Vera

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

7 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

6 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

8 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago