Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT WIR Asia Tbk (IDX: WIRG) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (13/10/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham WIRG, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Jumat (14/10/2022) siang ini, saham PT WIR Asia Tbk (IDX: WIRG) terpantau ditutup melemah -1,32% atau turun -4 point ke harga Rp298 per saham.
Hingga jeda siang ini, tercatat saham WIRG ditransaksikan dari batas bawah di level 292 hingga batas atas di level 320, dengan volume 578.490 lot dan nilai transaksi Rp17,6 miliar.
https://pasardana.id/news/2022/10/14/pola-transaksi-saham-wirg-masuk-uma/
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…