Categories: Wisata

Urus Paspor Tanpa Antri dengan Aplikasi Mudah Simple

Sebuah aplikasi pelayanan pemerintah buatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Jadi beberapa hari yang lalu, muncul keinginan iseng-iseng untuk membuat paspor.

Dengan harapan kali aja kepakai dan ya jaga-jaga dulu aja biar nanti kalau berangkat ke luar negeri tinggal urus visa aja. Sebelumnya saya pernah dengar dari seorang teman bahwa untuk urusan antri-mengantri tidak perlu datang pagi-pagi sekali demi mendapat nomor antrian paling awal.

Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan tahapan pembuatan paspor dengan menggunakan Aplikasi Antri Paspor yang bikin saya geleng-geleng kepala saking kagumnya dengan canggihnya dunia sekarang. Berikut tahapan-tahapannya :

1. Download dan Instal aplikasi Antrian Paspor

Terlebih dahulu, kita download aplikasi Antrian Paspor. Sebagai catatan, aplikasi ini hanya tersedia di smartphone berbasis android. Setelah aplikasi terdownload dan terinstal, jalankan aplikasi. Pada saat membuka aplikasi, kita akan disambut dengan tampil depan buku passpor.

Nantinya muncul sejumlah pilihan, yaitu; Masuk, Persyaratan, dan Panduan&Cara Pemakaian. Pilihan “masuk’ digunakan untuk login akun pada aplikasi, apabila belum memiliki maka tinggal bikin aja dengan bantuan email. Nanti ada notifikasi konfirmasi masuk ke email kalian. Hanya tinggal klik tanda konfirmasi di email maka kalian sudah bisa login.

2. Daftar antrian melalui aplikasi

Setelah login, kalian tinggal pilih kantor imigrasi yang mana yang dituju. Kemudian pilih tanggal, waktu “pagi” / “siang”, cek ketersediaan kuota, isi data pemohon dengan megisi nama pemohon dan nomor KTP. Maksimal membuat daftar antrian ini untuk 5 orang, dengan catatan orang-orang tersebut adalah anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga yang sama.

Setelah data sudah dilengkapi, terdapat pilihan “setuju” sebagai tanda persetujuan untuk memastikan apakah pilihan tanggal dan waktu serta daftar pemohon sudah sesuai apa belum. Apabila tidak ada perubahan maka tinggal klik saja. Selanjutnya kamu akan melihat bukti pendaftaran yang dilengkapi dengan barcode.

3. Melakukan pengurusan paspor di kantor Imigrasi setempat

Setibanya di kantor imigrasi sesuai tanggal dan jam yang ditentukan, kamu hanya perlu tunjukkan barcode ke petugas pintu masuk, nanti diarahkan untuk cetak kartu antri. Kemudian ketika dipanggil, tinggal menyerahkan dokumen-dokumen yang telah ditentukan. Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

Related Post

KTP (e-KTP)Kartu KeluargaAkta Lahir/Ijazah/Buku NikahPaspor Lama *bagi yang melakukan perpanjangan.

Setelah itu kalian akan dipanggil kembali untuk tahap wawancara dan foto. Kemudian diminta untuk membayar. Biayanya dapat dicek melalui situs imigrasi.go.id

Setelah melakukan pembayaran, kalian akan diberikan bukti pembayaran yang nantinya digunakan untuk mengambil paspor.

4. Melakukan pengecekan status pra permohonan

Biasanya paspor selesai setelah 3-4 hari kerja. Untuk memeriksa status permohonan, Anda bisa memeriksa pada situs imigrasi pada opsi “Status Permohonan Personal”. Di situ akan jelas informasi terkait tanggal dan jam pengambilan.

5. Melakukan pengambilan paspor

Kalian hanya tinggal tunjukkan bukti, maka tidak lama kemudian paspor kalian akan diberikan oleh petugas.
Sekian informasi dari saya, terima kasih sudah berkunjung.

Jadi, kapan kamu mau bikin paspormu?

Demikian berita mengenai Cara Urus Paspor Tanpa Antri dengan Aplikasi. Unduh Sekarang Biar Nggak Buang Waktu Lagi!, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.hipwee.com/list/urus-paspor-tidak-perlu-antri-panjang-lagi-dengan-aplikasi-antrian-paspor/

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

2 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

3 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 days ago